Musi Online | Pemutihan Pajak Kendaraan Merupakan Program Pro Rakyat
Home        Berita        Seputar Musi

Pemutihan Pajak Kendaraan Merupakan Program Pro Rakyat

Musi Online
https://musionline.co.id 29 July 2022 @11:06 249 x dibaca
Pemutihan Pajak Kendaraan Merupakan Program Pro Rakyat
Kepala UPTB Samsat Prabumulih Ariswan Naromim SE MM.

Musionline.co.id, Palembang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2022, membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua dan Seterusnya serta Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2022.

 Program ini merupakan bentuk nyata Gubernur H Herman Deru (HD) untuk meringankan beban masyarakat dan guna menjaga stabilitas keuangan daerah secara makro maupun mikro melalui stimulus fiskal, membantu memulihkan ekonomi kerakyatan.
 
Penghapusan sanksi administrasi berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berkenaan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi dikecualikan untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama (Kendaraan Baru). Masyarakat cukup membayar pokoknya saja.

Tentunya program pro rakyat Gubernur HD ini, mendapat sambutan hangat bagi masyarakat Sumsel.

Seperti diungkapkan Riki (40), warga Kota Palembang. Ia sangat berterima kasih akan program tersebut, setidaknya dapat membantu mengurangi denda penunggakan pajak.

"Ini sangat membantu sekali, apalagi dimasa-masa sulit seperti ini lantaran imbas Covid-19," ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Terpisah Kepala UPTB Samsat Prabumulih Ariswan Naromin SE MM, mendukung sepenuhnya program yg digagas oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Menurutnya, ini merupakan program pro rakyat yang bisa membantu meringankan beban perekonomian masyarakat dalam masa pandemi sekarang ini.

Ariswan pun mengajak seluruh masyarakat Sumsel, khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan Program Gubernur tersebut.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Sumsel, khususnya Kota Prabumulih agar dapat memanfaatkan kesempatan ini. Ayo bayar pajak kendaraan anda tepat waktu agar dapat menunjang program pembangunan demi mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua," ungkapnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top