Musionline.co.id, Palembang - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel lakukan penangkapan dan penahanan terhadap Augie Bunyamin eks Direktur Swarna Dwipa, Selasa (2/8/2022).
Informasi beredar, yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang.
Sumber lain mengabarkan, jika Augie Bunyamin tersangkut kasus dugaan korupsi Swarna Dwipa/Mess Pertiwi di Jalan Bay Salim, Palembang senilai Rp32 miliar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan, pihaknya telah mengamankan dan menempatkan yang bersangkutan di rumah tahanan (Rutan) sementara Polda Sumsel.
Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus masih melakukan terhadap yang bersangkutan, dan menahannya sembari menunggu keterangan resmi secara teknis dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. (***)