Musi Online https://musionline.co.id 06 September 2022 @09:08 247 x dibaca Musionline.co.id, Muara Enim - Rencananya, hari ini anggota DPRD Muara Enim laksanakan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Muara Enim sisa jabatan periode 2018-2023, Selasa (6/9/2022).
Proses pemilihan rencananya digelar di ruang paripurna DPRD Muara Enim. Tentunya, 45 anggota DPRD Muara Enim akan memberikan hak pilihnya.
Diketahui ada dua nama calon Wabup yang telah ditetapkan oleh DPRD Muara Enim untuk dipilih. Keduanya adalah Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM (Abdn) LLM (Bham) PhD dan Muhammad Yudistira SH MH.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc mengatakan, pemilihan akan berlangsung pukul 09.00 WIB. Semua dokumen-dokumen sudah siap 100 persen dan panitia pemilihan sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga pelaksanaan pemilihan bisa dilakukan.
Menurutnya, proses pemilihan Wabup Muara Enim sama seperti pemilu pada umumnya. Panitia pemilihan menyiapkan surat suara berisi dua foto nama Cawabup untuk dicoblos dibilik suara. Setelah itu, surat suara yang sudah dicoblos dimasukan dalam kotak suara.
Dilanjutkan, untuk proses pemilihan mulai dari tahap awal hingga hari H, aturannya semua diikuti. Saat pemilihan dilakukan secara baik dan benar sesuai aturan perundangan-undangan yang ada.
Proses pemilihan dengan agenda rapat Paripurana ke 16 yakni penetapan calon Wabup. Setelah di tetapkan, proses pengambilan nomor undian dan dilanjutkan penyampaiaan visi misi kedua Cawabup. Siangnya, akan dilanjutkan sidang paripurna ke 17 pemilihan Cawabup.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Muara Enim, Kejari, Kodim, Pengadilan dan KPU serta meminta bantuan pengamanan.
Sementara mengenai anggaran proses pemilihan dari tahap awal sampai pemilihan, pihaknya menggunakan anggaran yang melekat di Sekretariat DPRD Muara Enim. (***)
0 Komentar