Musi Online | KPK Periksa 6 Saksi di Polrestabes Palembang Terkait PT SMS
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi,Hukum Kriminal

KPK Periksa 6 Saksi di Polrestabes Palembang Terkait PT SMS

Musi Online
https://musionline.co.id 01 March 2023 @22:49
KPK Periksa 6 Saksi di Polrestabes Palembang Terkait PT SMS
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Musionline.co.id, Palembang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari ini nampak sibuk di Kota Palembang. Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Senin (27/2/2023).

Hari ini, penyidik KPK diam-diam memeriksa enam orang saksi dengan meminjam ruangan di Polrestabes Palembang, terkait dugaan korupsi kerjasama pengangkutan batu bara pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumsel atau PT SMS.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, jika ada pemeriksaan keenam orang saksi di Polrestabes Palembang.

“Sesuai jadwal, hari ini  kita lakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang dilakukan di Polrestabes Palembang,” ujar Ali melalui siaran persnya, Rabu (1/3/2023).

Ali menjelaskan, enam saksi yang diperiksa di Polrestabes Palembang, atasnama Zulkifli, M Ari Fitriansyah, Sariyandi, Marice Agustini, Hibri Ismunandar, dan Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Utama (Dirut) PT SMS.

Ali menegaskan, mengenai konstruksi lengkap dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan, akan disampaikan secara resmi ketika proses penyidikan dinilai cukup. Kemudian dilanjutkan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (***)
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top