Musionline.co.id, Palembang - Sebanyak 10 orang bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama dukungan minimal pemilih.
Ke-10 orang yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, salah satunya adalah putri bungsu Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru. Ia adalah Ratu Tenny Leriva (22) atau akrab disapa Iva, seorang perempuan bersahaja Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Sementara sembilan orang lainnya adalah Amalia Sobli, Azzahra Zahde, Burza Sarnubi, Eva Susanti, Imam Manshur, M Hamdani, Nurkholis, Septiana Caroline dan Sri Hartati.
Namun 10 orang calon yang dinyatakan memenuhi syarat, belum ditetapkan sebagai calon anggota DPD RI. Mereka masih menunggu 12 bacalon lain yang diberi kesempatan untuk perbaikan kedua.
Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama itu digelar di Aula Demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Rabu (1/3/2023).
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin menjelaskan, untuk yang sudah memenuhi syarat tinggal menunggu SK. Namun bagi yang belum memenuhi syarat, KPU Sumsel masih memberikan waktu perbaikan, dimulai sejak tanggal 2 Maret hingga 11 Maret 2023.
Sedangkan 12 orang lagi dinyatakan tidak atau belum memenuhi syarat (TMS), dan masih bisa melakukan perbaikan.
Meraka adalah Yentty Oktarina, Rosmala Dewi, Arniza Nilawati, Mat Syuroh, Aldina Meriamda Putri, Abdul Aziz, Jialyka Maharani, M Reza Farisyi, Edward Jaya, Syofwatillah Mohzaib, Muhammad Aminuddin dan Agung Wijaya.
Amrah melanjutkan, bahwa syarat minimal dukungan adalah 3000. Sehingga jika kurang 500, maka bacalon yang TMS harus menginput kembali sebanyak 500 dukungan. Dengan catatan sebarannya tetap menyebar 50 persen Kabupaten Kota plus 1. (***)