
Musionline.co.id, Palembang - Kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja dan PT Baturaja Multi Usaha tahun 2017-2021 naik ke tahap penyidikan. Lantaran kasus naik ke tahap penyidikan, maka siap-siap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memanggil para saksi.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH mengungkapkan, dengan naiknya kasus dugaan tersebut ke tahap penyidikan, dalam waktu dekat akan dilakukan penyidikan umum oleh penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Kamis (30/3/2023).
Dilanjutkannya, pemanggilan para saksi tujuannya guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Sementara lebih rinci terhadap kerangkan dugaan kasus korupsi dimaksud, Radyan belum bisa memberikan keterangan. (***)