Musionline.co.id, Empat Lawang - Jabatan Ismail Hakim sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang dicopot lantaran diduga bergaya hidup mewah (hedonisme).
Diketahui, surat pemecatan Kadis PUPR Empat Lawang bernomor 820/40/KEP/BKPSDM.II/2023 tentang pemberhentian dalam jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dan ditandatangani Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.
Surat itu memutuskan Kadis PUPR Empat Lawang Ismail Hakim terhitung mulai tanggal 14 April 2023 diberhentikan dari jabatan sebagai Kadis PUPR, dan menjadi analis manajemen perkantoran pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang.
Sebelumnya diberitakan, jika Ismail Hakim bersama keluarga viral di twitter dengan gaya hidup mewah.
Hasil Jual Tanah Liburan ke Luar Negeri
Setelah sempat beredar foto-foto di medsos twitter yang menunjukkan kemewahan, Ismail Hakim sempat melakukan klarifikasi dengan menggelar jumpa pers.
Ia menegaskan, jika memang foto beredar di medsos tersebut adalah dirinya dan keluarganya saat berada atau liburan di Eropa tahun 2018 lalu.
Ismail mengungkapkan, jika saat itu dirinya belumlah menjadi Kadis PUPR Empat Lawang. Sementara uang yang digunakan untuk liburan bersama keluarganya adalah hasil menjual tanah. Ketika itu ia berjanji, jika berhasil menjual tanah akan mengajak anak-anaknya pergi liburan.
Ia juga tak menampik jika barang-barang mewah dan branded yang dikenakan adalah produk asli bukan palsu. Alasannya, produk tersebut awet dan tahan lama.
Namun, atas peristiwa tersebut, Ismail berlapang dada untuk meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati selaku atasan, teman sejawat serta masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Ismail pun menyatakan mengundurkan diri sebagai Kadis PUPR di lingkungan Pemkab Empat Lawang. (***)