
Musionline.co.id, Jakarta - Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) memastikan, tidak ada PHK massal tenaga honorer
Menurutnya, tenaga non-ASN atau honorer berkontribusi sangat signifikan dalam pemerintahan. Dan ini merupakan komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah penyelesaian honorer. Langkah tersebut diambil guna menghindari PHK massal, namun tetap dalam koridor Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden pun sudah memberikan arahan untuk mencari jalan tengah dalam penanganan honorer.
Ia mengungkapkan, KemenPAN-RB mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan. Secara intens telah berkomunikasi, koordonasi dan konsultasi, mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.
"Langkah pertama, dipastikan tidak ada PHK massal. Kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. Ketiga, menghindari penurunan pendapatan yang diterima honorer saat ini, dan keempat, tentunya sesuai regulasi yang berlaku. Kami akan susun formulanya," ungkapnya, Senin (24/4/2023).
Anas menjelaskan, jika kemampuan ekonomi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini dia harapkan tidak membebani anggaran pemerintah.
Ia menegaskan, penyelesaian honorer menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian mendalam terhadap berbagai alternatif. (***)