Musionline.co.id, Palembang - Tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia.(KONI) Sumsel.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Adi Muliawan SH MH mengungkapkan, jika pihaknya telah memeriksa 30 orang ketua panitia cabang olahraga (Cabor) KONI Sumsel sebagai saksi. Kemarin, penyidik memeriksa tiga orang saksi lagi, yaitu ketua panitia cabor bermotor berinisial HR, ketua panitia cabor menembak inisial DG, dan seorang pihak swasta inisial TR.
"Sebenarnya, total ada 38 orang ketua panitia cabor yang diperiksa, sisanya ada delapan orang lagi akan kita panggil," katanya, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, penyidik masih mendalami aliran dana hibah untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing cabang olahraga. Dari sini, akan terlihat apakah ada penyimpangan atau tidak.
"Tunggu saja, yang jelas dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya. (***)