Musi Online | Pergi Menyadap Karet, Maryana Ditemukan Tewas Dengan Luka Tikam, dan Suami Menghilang
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Pergi Menyadap Karet, Maryana Ditemukan Tewas Dengan Luka Tikam, dan Suami Menghilang

Musi Online
https://musionline.co.id 12 June 2023 @13:10 160 x dibaca
Pergi Menyadap Karet, Maryana Ditemukan Tewas Dengan Luka Tikam, dan Suami Menghilang
(Foto : Ilustrasi)

Musionline.co.id, Prabumulih - Malang nian nasib menimpa Maryana (40), warga Jalan Jenderal Sudirman, RT 01 RW 04, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ibu rumah tangga ini ditemukan warga sekitar sudah tidak bernyawa di sebuah Kebun Karet, Simpang Penimur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat. Sementara suaminya Fikri Harjaya (40) belum diketahui keberadaannya, Ahad (11/6/2023) petang.

Peristiwa nahas itu bermula, ketika Maryana dan Fikri pergi ke kebun hendak menyadap karet, dengan menumpang sepeda motor jenis Yamaha Mio. Namun hingga petang, pasangan suami istri ini belum juga pulang ke rumah.

Tak kunjung pulang, membuat Sandi (16) tak lain anak korban menjadi resah. Ia pun berinsiatip untuk menyusul kedua orang tuanya itu ditemani Sairin (68) kakeknya.

Tiba di kebun, Sandi dan Sairin hanya mendapati motor, sedangkan Maryana dan suaminya tidak ditemukan keberadaannya.

Kedua saksi lalu berjalan menyusuri kebun, mereka kaget melihat Maryana yang terkapar sudah tidak bernyawa dengan luka tikam di pinggang, bawah ketiak, dada kanan, dan luka bekas sayatan di tangan kiri. Namun, saksi tidak menemukan keberadaan Fikri. Mereka pun langsung meminta pertolongan warga dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rofiq membenarkan, peristiwa penemuan mayat dengan dugaan korban pembunuhan.

Dikatakan, jika pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sementara personel Polsek dan tim Inafis telah mendatangi dan melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top