Musi Online | Bawaslu Banyuasin Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan 2024
Home        Berita        Seputar Musi

Bawaslu Banyuasin Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan 2024

Musi Online
https://musionline.co.id 20 September 2024 @15:11 90 x dibaca
Bawaslu Banyuasin Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan 2024
Bawaslu Banyuasin bersama KPU dan LO dari bakal calon saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Musi Online, Pangkalan Balai -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024. 

Acara yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Banyuasin, M. Farid, S.STP., M.Si tersebut berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Kamis (19/9/2024) sore.
 
 
Kordiv P2H Bawaslu Banyuasin, Muslim bersama Kordiv SDMO, Raden Zakaria beserta staf hadir melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka.
 
Sedangkan perwakilan dari berbagai instansi yang hadir, yaitu perwakilan dari Polres Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengadilan Negeri Banyuasin, Badan Kesbangpol, Badan Inteligen Negara serta Kepala Lapas Kelas II Banyuasin. Selain itu, hadir juga tim pemenangan dari dua bakal pasangan calon, yaitu bakal pasangan calon Slamet-Alfi dan bakal pasangan calon Askolani-Netta, serta dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banyuasin. 
 
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Muslim, menyampaikan bahwa Bawaslu sudah memberikan pencegahan dengan memberikan imbauan dan saran perbaikan, dimana saran perbaikan tersebut dimulai dari tingkat PKD, Panwascam dan KPU Banyuasin.
 
“Tugas utama adalah melakukan pencegahan dari awal pada saat pemutakhiran data pemilih dan juga penyusunan daftar pemilih, Bawaslu sudah melakukan pencegahan dengan upaya memberikan beberapa saran perbaikan,” ucapnya.
 
Ia juga menyampaikan sejumlah saran dan masukan dalam rapat Rekapitulasi dan Penetapan DPT, terkait pemilih yang Tidak memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal, pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) seperti pemilih sudah berusia 17 tahun belum masuk dalam daftar pemilih dan pemilih alih status TNI menjadi Sipil (Pensiunan TNI), serta pemilih Disabilitas.
 
“Kami menekankan pentingnya akurasi dalam data pemilih, guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih serta menjaga integritas dalam proses pemilihan serentak tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin,” ujar Muslim.
 
 
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Banyuasin menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 629.201 pemilih. Rinciannya, terdapat pemilih laki-laki 320.327 dan pemilih perempuan 308.874. Pemilih ini tersebar di 21 Kecamatan dan 313 Kelurahan/Desa, dengan total 1.389 TPS.
 
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini menjadi dasar resmi yang akan digunakan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin. Semua pihak yang terlibat berharap pelaksanaan Pemilihan berjalan lancar dan demokratis. 
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top