Musi Online https://musionline.co.id 24 September 2024 @13:48 123 x dibaca Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin bertempat di Aula Kantor KPU Banyuasin, Senin (23/09/2024).
Musi Online, Pangkalan Balai -- Bawaslu Banyuasin melakukan pengawasan tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin serta Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024.
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka bertempat di Aula Kantor KPU Banyuasin, Senin (23/09/2024).
Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah bersama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ameredi, Kordiv SDMO, Raden Zakaria, Kordiv P2H, Muslim dan Kordiv PP Datin, April Yadi beserta Staf yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pencalonan hadir melakukan pengawasan langsung pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024.
Berdasarkan hasil pengundian, maka pasangan Askolani-Netta Indian (ASTA) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Slamet Somosentono-Alfi N Rustam mendapatkan nomor urut 2.
Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah menyampaikan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah, termasuk proses pengundian nomor urut.
"Bawaslu hadir langsung untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan benar. Dan secara bersama-sama tadi kita sudah mengikuti proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon dan Alhamdulillah telah berjalan lancar," ujarnya.
Saat ditanya awak media, apakah ada potensi pelanggaran terhadap proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Ia menjawab bahwa tidak ada potensi pelanggaran, karena sudah sesuai dengan apa yang menjadi pedoman dan juknis dari KPU.
"Sejauh ini tidak ada potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut calon pada hari ini. Kita secara bersama-sama tadi mengikuti acara dan semua berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur," kata Holijah kepada wartawan saat konferensi pers di halaman KPU Banyuasin.
Ia menambahkan bahwa setelah proses pengundian dan penetapan nomor urut calon, maka selanjutnya ada tahapan kampanye. Bawaslu Banyuasin mengimbau agar setiap peserta menjaga tata tertib dan aturan kampanye.
"Iya, setelah ini kan masa kampanye. Kami dari Bawaslu Banyuasin mengimbau agar para pasangan calon dan pendukung serta masyarakat agar tertib melaksanakan kampanye sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU," tegasnya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muslim mengajak semua pihak untuk bersatu demi suksesnya Pilkada.
"Mari kita wujudkan pilkada damai dan hasilkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024 dan mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu harus terus dijaga, demi terciptanya pilkada yang aman dan demokratis.
"Deklarasi Kampanye Damai untuk Pilkada Banyuasin 2024 tadi telah dilaksanakan, oleh karena itu pesta demokrasi harus menggembirakan dan menghasilkan pemimpin terbaik di Sumsel dan Banyuasin," tutupnya.
0 Komentar