Musi Online | Bawaslu Banyuasin Proses Laporan Terkait Dugaan Netralitas ASN dan Kades
Home        Berita        Seputar Musi

Bawaslu Banyuasin Proses Laporan Terkait Dugaan Netralitas ASN dan Kades

Musi Online
https://musionline.co.id 18 September 2024 @08:28 834 x dibaca
Bawaslu Banyuasin Proses Laporan Terkait Dugaan Netralitas ASN dan Kades
Imbauan Bawaslu Banyuasin terkait Pose yang dilarang dan dibolehkan bagi ASN

Musi Online, Pangkalan Balai -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin mulai terasa menghangat. Hal ini dikarenakan adanya informasi awal, pengaduan atau laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu Banyuasin terkait netralitas.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PP Datin), April Yadi mengatakan bahwa ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu terkait netralitas ASN dan Kades. Dari laporan tersebut semuanya sudah diproses dan dimintai klarifikasi.
 
"Mulai Sabtu kemaren, kami sudah memproses terkait informasi awal/penelusuran dugaan pelanggaran Netralitas ASN dari media online harian Banyuasin serta surat laporan dari Rumah Rakyat Banyuasin yang masuk ke Bawaslu banyuasin, Pertama adalah Karena ini bukan dilaporkan secara resmi sebagai mana yang diatur dalam Perbawaslu nomor 8 tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran, maka terkait yang pertama ini masih dalam proses penelusuran. Dari informasi awal, kami sudah mengundang/meminta klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Setelah hasil klarifikasi didapat, maka akan dilakukan rapat pleno oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Banyuasin apakah akan dijadikan temuan pelanggaran pemilihan atau jika ada dugaan/indikasi pelanggaran undang-undang lainnya akan kita teruskan ke instansi terkait untuk dilakukan proses pembinaan," ungkap April Yadi, Rabu (18/09/2024).
 
Bawaslu Banyuasin bersama unsur Kepolsian dan Kejaksaan saat rapat di Sentra Gakkumdu
 
Selanjutnya yang kedua Bawaslu Banyuasin telah menerima pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi pada tanggal 14 September 2024 terkait dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa di Kecamatan Banyuasin 3 dan Kecamatan Pulau Rimau yang diduga mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sumatera Selatan. 
 
"Terkait laporan ini sesuai dengan surat pelimpahan laporan dari Bawaslu provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 15 September 2024, Bawaslu Banyuasin langsung melakukan pembahasan di Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Banyuasin. Kemudian dari hasil pembahasan bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan menyepakati untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut dengan meminta klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegasnya.
 
Sementara Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah juga menyampaikan agar seluruh masyarakat Banyuasin khususnya bagi pihak-pihak yang dituntut untuk menjaga netralitas antara lain Pejabat Negara/Pejabat Daerah, ASN, Kepala Desa untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam politik praktis yg menguntungkan dan merugikan salah satu paslon sebagai mana diatur dalam Pasal 188 UU No.1 tahun 2015 junto Pasal 71 UU No. 10 tahun 2016 yang mana hukumannya jika terbukti pidana, penjara 6 bulan dan denda Rp 600.000.
 
Bawaslu Banyuasin bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan siap mengawal Pesta Demokrasi di Banyuasin
 
"Tugas dan wewenang Bawaslu adalah mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang untuk terlibat aktifitas politik praktis. Kami mengingatkan ASN di seluruh Kabupaten Banyuasin khususnya agar tetap menjaga netralitasnya," ucapnya.
 
Ia mengajak seluruh stakeholder terkait dan lapisan masyarakat untuk menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk.
 
"Kami mengajak seluruh stakeholder, baik itu pemerintah daerah, aparat keamanan, penyelenggara Pemilu, partai politik, media, serta masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan Pilkada serentak tahun ini. Kolaborasi dan sinergi yang baik antar semua pihak sangat penting guna memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, jujur dan adil,” ujar Siti Holijah.
 
“Mari kita bersama-sama sambut Pilkada dengan riang gembira. Karena ini adalah pesta demokrasi dan bersama kita wujudkan Banyuasin yang aman, damai dan tentram sesuai dengan apa yang kita cita-citakan,” tambahnya.
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top