Musi Online https://musionline.co.id 18 August 2025 @19:14 161 x dibaca 
Anak Kandung Tega Aniaya Ibu hingga Lebam di OKU, Polisi Lakukan Penahanan.
Musionline.co.id, OKU – Peristiwa memilukan sekaligus mengejutkan warga Ogan Komering Ulu (OKU) terjadi di Desa Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja.
Seorang ibu rumah tangga lanjut usia berusia 67 tahun bernama Inem, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, M. Asep Rahman (44).
Kejadian tragis itu berlangsung pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB dan membuat warga setempat gempar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban sedang berada di dapur rumahnya.
Tanpa diketahui motif yang jelas, pelaku tiba-tiba mendekati ibunya dan langsung melayangkan tamparan serta pukulan ke bagian wajah.
Aksi brutal tersebut membuat korban terjatuh. Bukannya menolong, pelaku justru semakin kalap dengan menendang dan memukul ibunya berulang kali hingga korban tidak berdaya.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan anak kandungnya sendiri, korban mengalami luka lebam pada wajah serta memar di beberapa bagian tubuh. Kondisi korban yang sudah renta membuatnya semakin tak mampu melawan.
Korban Dilarikan ke Klinik
Aksi kekerasan itu sempat disaksikan oleh dua warga sekitar, yakni Juni Juwantoro dan Ikutan Fikriyan. Mereka mengaku kaget melihat seorang anak tega memperlakukan ibunya dengan sangat kasar.
“Kami segera menolong Bu Inem yang sudah tidak berdaya. Bersama warga lain, korban langsung dibawa ke Klinik Batumarta untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Juni, Senin (18/8/2025).
Kabar penganiayaan itu cepat menyebar di desa. Warga yang mendengar kejadian tersebut merasa geram sekaligus prihatin. Pasalnya, hubungan orang tua dan anak seharusnya dilandasi kasih sayang, bukan justru menjadi ajang kekerasan.
Tidak lama setelah kejadian, perangkat desa bersama warga melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polsek Lubuk Raja. Petugas yang menerima laporan segera bertindak cepat.
Pelaku berhasil diamankan tak lama kemudian tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Lubuk Raja membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. “Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di Unit PPA Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Namun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi apakah kasus ini akan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan atau tetap diproses secara hukum. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait latar belakang dan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibunya.
Dinilai Perbuatan Durhaka
Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak warga yang tidak habis pikir bagaimana seorang anak bisa begitu tega menyakiti darah dagingnya sendiri yang telah melahirkannya.
“Sungguh perbuatan durhaka, tidak bisa ditolerir. Apapun alasannya, seorang anak tidak pantas memperlakukan ibunya dengan kekerasan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Di media sosial, kabar penganiayaan ini juga menyebar cepat dan menuai komentar pedas. Banyak warganet menilai tindakan pelaku merupakan bentuk perilaku biadab yang harus diproses hukum agar memberikan efek jera.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di masyarakat. Apalagi, korban adalah seorang ibu lanjut usia yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan penghormatan dari anak-anaknya.
Pemerhati hukum keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga menilai, polisi perlu bersikap tegas dalam menangani kasus ini.
“Kalau dibiarkan selesai dengan cara damai saja, dikhawatirkan akan ada kasus serupa yang terulang. Penegakan hukum harus menjadi prioritas agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar salah satu aktivis perlindungan perempuan di OKU.
Kini, korban masih menjalani pemulihan kesehatan di rumah usai mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, warga berharap aparat kepolisian tidak ragu menindak pelaku secara hukum sehingga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak ada lagi anak yang tega menyakiti orang tuanya. (***)
0 Komentar