Musi Online https://musionline.co.id 25 August 2025 @19:19 204 x dibaca 
Posko Rumah Merdeka Surati DLH Muara Enim Atas Kerusakan Sungai Niru: Berkurangnya Populasi Biota Sungai.
Musionline.co.id, Muara Enim – Posko Rumah Merdeka menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di aliran Sungai Niru, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Kerusakan itu diduga kuat disebabkan oleh kanal buatan yang dibuat PT CBE dari kawasan tambang batubara mereka, yang dialirkan hingga ke Sungai Niru.
Ketua Posko Rumah Merdeka, Satria Darma Wijaya, menegaskan bahwa kondisi ini menimbulkan dampak serius, tidak hanya bagi ekosistem sungai, tetapi juga menyangkut kesehatan, sosial, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada Sungai Niru.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ditemukan indikasi penurunan kualitas air di Sungai Niru.
Warga melaporkan adanya perubahan warna air, bau menyengat, hingga berkurangnya populasi biota sungai.
Situasi tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, serta perikanan tradisional.
“Kerusakan Sungai Niru bukan hanya soal lingkungan. Ini menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat yang berada di ring satu wilayah IUP tambang batubara PT CBE. Oleh sebab itu, langkah tegas dan terukur dari semua pihak sangat dibutuhkan,” ujar Satria dalam keterangan resminya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan advokasi lingkungan, pada Rabu, 20 Agustus 2025, Posko Rumah Merdeka resmi melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim.
Mereka menilai, aktivitas pertambangan batubara PT CBE diduga menjadi penyebab utama pencemaran dan kerusakan Sungai Niru.
Namun, Posko Rumah Merdeka juga menegaskan bahwa laporan ini tidak akan berhenti di tingkat kabupaten.
Jika tidak ada tindak lanjut dari DLH Muara Enim, laporan akan segera diteruskan ke DLH Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan, jika masih tidak ada kejelasan, pihaknya akan membawa persoalan ini hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Apabila tidak ada tanggapan yang jelas, kami siap melakukan aksi massa yang lebih luas. Kami juga akan menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina (RRC) untuk meminta pertanggungjawaban, mengingat PT CBE memiliki keterkaitan dengan investor asing,” tegas Satria.
Tuntutan Posko Rumah Merdeka
Dalam pernyataan sikapnya, Posko Rumah Merdeka menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak demi penyelamatan Sungai Niru:
DLH Kabupaten Muara Enim dan DLH Provinsi Sumatera Selatan diminta segera melakukan kajian ilmiah dan investigasi menyeluruh terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PT CBE diminta menjalankan tanggung jawab penuh dalam pemulihan lingkungan serta memberikan jaminan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak.
DLH dan PT CBE diminta untuk mempublikasikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kepada publik, khususnya masyarakat di ring satu wilayah tambang.
Sungai Niru Sebagai Sumber Kehidupan
Sungai Niru yang berada di Kecamatan Rambang Niru selama ini dikenal sebagai sumber daya alam strategis bagi warga.
Selain menjadi sumber air bersih, sungai tersebut juga berperan penting bagi sektor pertanian, perikanan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Kerusakan dan pencemaran sungai dinilai akan memberikan efek domino, mulai dari hilangnya sumber penghasilan warga, meningkatnya biaya hidup karena harus membeli air bersih, hingga potensi masalah kesehatan akibat air tercemar.
Posko Rumah Merdeka menegaskan bahwa perlindungan terhadap Sungai Niru adalah kewajiban bersama, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat.
“Perlindungan lingkungan hidup bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral. Kita semua harus memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat,” pungkas Satria. (***)
0 Komentar