Musi Online https://musionline.co.id 29 August 2025 @17:55 361 x dibaca 
Mahasiswa Unsri Stop Bus DAMRI, Protes Aturan Transportasi: “Turunkan Pak, Biar Kami Sama-sama Jalan Kaki”.
Musionline.co.id, Indralaya – Aksi spontan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) mendadak viral di jagat maya.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @plg_yedak, Kamis (28/8/2025), memperlihatkan sejumlah mahasiswa menghentikan bus DAMRI di depan gerbang Kampus Unsri Indralaya.
Dalam video tersebut, seorang mahasiswa berorasi lantang kepada sopir bus.
“Turunkan, Pak. Biar kami sama-sama jalan kaki ke dalam atau naik shutle bus!” seru mahasiswa itu disambut sorakan rekan-rekannya.
Aksi ini sontak menyedot perhatian warganet. Banyak yang mempertanyakan alasan mahasiswa Unsri nekat menghentikan bus pelat merah tersebut.
Rupanya, kejadian ini merupakan buntut dari kebijakan baru kampus yang mengatur kelayakan angkutan umum masuk ke dalam kawasan Unsri.
Latar Belakang Kebijakan Transportasi di Unsri
Sejak Senin (25/8/2025), pihak kampus Unsri menerapkan aturan baru yang mewajibkan seluruh angkutan umum yang mengangkut mahasiswa untuk lolos uji kelayakan kendaraan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel.
Aturan ini membuat sejumlah bus “kaleng”—sebutan populer untuk bus murah rute Palembang–Indralaya—tidak lagi diizinkan masuk ke dalam kampus.
Mereka hanya bisa menurunkan penumpang di luar gerbang utama. Akibatnya, mahasiswa harus berjalan kaki cukup jauh menuju fakultas masing-masing, atau bergantung pada shutle bus kampus yang jumlahnya sangat terbatas.
“Kalau setahu saya, demo itu karena bus kaleng banyak yang tidak diizinkan masuk. Jadi kami harus turun di depan dan jalan kaki lumayan jauh ke dalam,” jelas Laras, mahasiswi Unsri Indralaya.
Ia menambahkan, meskipun ada alternatif bus DAMRI, jumlah armada yang beroperasi masih sangat terbatas. “Kalau sore atau jam pulang kuliah, rebutan sekali. Tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa Unsri,” keluhnya.
Respons Pihak Rektorat Unsri
Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit mahasiswa, melainkan demi keselamatan.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.
“Kami tidak melarang siapa pun menyediakan angkutan. Asal layak, silakan masuk. Tanggung jawab utama memang ada pada pemerintah, tapi kami punya tanggung jawab moral terhadap keselamatan mahasiswa,” ujarnya.
Taufiq mengungkapkan bahwa sejak uji kelayakan diberlakukan pada 11 Agustus, baru enam unit bus yang mendaftarkan diri. Dari jumlah itu, hanya tiga armada yang dinyatakan layak beroperasi.
“Kami terus mendorong para penyedia angkutan agar memperbaiki armadanya. Keselamatan mahasiswa tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Wakil Rektor IV: Fokus pada Keselamatan, Bukan Pembatasan
Hal senada disampaikan Wakil Rektor IV Unsri, Prof. Joni Arliansyah. Menurutnya, kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap bus kaleng, melainkan upaya disiplin transportasi.
“Kami tidak ingin ada kejadian yang membahayakan, seperti kecelakaan atau kebakaran karena armada tidak layak. Makanya harus ada standar kelayakan,” kata Joni.
Ia juga membantah tudingan bahwa Unsri sengaja membatasi akses transportasi mahasiswa.
“Dishub bahkan memberikan uji kelayakan gratis bagi operator bus. Jadi, kalau mau diperbaiki atau beli armada baru, silakan. Peluang tetap terbuka,” ujarnya.
Soal mahasiswa yang merasa kesulitan pulang malam, Joni menegaskan bahwa kegiatan perkuliahan di Unsri biasanya tidak sampai larut malam. Jika ada kebutuhan darurat, fakultas bisa membantu memfasilitasi transportasi tambahan.
“Kalau memang mendesak, biasanya ada bus fakultas yang bisa digunakan. Selain itu, mahasiswa juga bisa memilih untuk kos agar tidak terlalu tergantung pada angkutan umum,” jelasnya.
Kebutuhan Transportasi Masih Tinggi
Data rektorat menyebutkan, kebutuhan transportasi mahasiswa Unsri mencapai 17–20 unit bus berkapasitas 45 orang per unit setiap hari. Sementara itu, jumlah bus DAMRI yang beroperasi masih jauh dari kebutuhan.
Kondisi inilah yang memicu protes mahasiswa karena mereka merasa pilihan transportasi semakin terbatas sejak aturan diberlakukan penuh.
“Bayangkan kalau semua mahasiswa harus mengandalkan DAMRI yang jumlahnya terbatas, jelas tidak cukup. Itulah kenapa kami protes, biar adil. Kalau bus kaleng tidak boleh masuk, seharusnya DAMRI juga tidak bisa langsung masuk. Kami rela jalan kaki sama-sama dari gerbang,” ujar Rian, mahasiswa Fakultas Ekonomi.
Suara Mahasiswa: Antara Keselamatan dan Kebutuhan Mobilitas
Di sisi lain, sebagian mahasiswa sebenarnya bisa menerima alasan keselamatan yang dikedepankan kampus. Namun, mereka berharap solusi konkret segera hadir.
“Kami mendukung soal keselamatan, tapi jangan sampai mahasiswa dikorbankan. Kalau bisa, tambah armada DAMRI atau shutle bus kampus, biar akses kami lebih mudah,” ujar Fitri, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Video viral mahasiswa menghentikan bus DAMRI pun dianggap sebagai simbol keresahan mahasiswa terhadap aturan baru yang belum dibarengi dengan fasilitas transportasi memadai.
Hingga kini, polemik transportasi di Unsri masih jadi perbincangan hangat di media sosial. Pihak kampus tetap kukuh pada aturan kelayakan kendaraan, sementara mahasiswa mendesak adanya pemerataan akses transportasi.
Apakah pemerintah akan menambah armada DAMRI atau justru operator bus kaleng memperbaiki armadanya? Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal jelas: kebutuhan transportasi aman, layak, dan terjangkau tetap menjadi aspirasi utama ribuan mahasiswa Unsri Indralaya. (***)
0 Komentar