Musi Online | Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi, Pemkab Muba dan DPRD Temui Pemprov Sumsel
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi, Pemkab Muba dan DPRD Temui Pemprov Sumsel

Musi Online
https://musionline.co.id 30 August 2025 @18:36
Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi, Pemkab Muba dan DPRD Temui Pemprov Sumsel
Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi, Pemkab Muba dan DPRD Temui Pemprov Sumsel.

Musionline.co.id, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama jajaran pimpinan DPRD Muba melakukan audiensi resmi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) guna membahas penyelesaian permasalahan batas wilayah. 
Pertemuan berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel, Jumat (29/8/2025).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel, Dr. Sri Sulastri, S.H., M.Si, yang menerima kehadiran rombongan Pemkab Muba beserta jajaran DPRD. 
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat Muba, di antaranya H. Yusnin, S.Sos., M.Si dan H. Rabik, yang ikut memberikan masukan terkait persoalan tapal batas.
Dua Titik Krusial: Muratara dan Muaro Jambi
Dalam kesempatan itu, perwakilan Pemkab Muba, Ardiansyah, menyampaikan bahwa terdapat dua permasalahan utama yang menjadi fokus pembahasan. 
Pertama, batas wilayah antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diatur dalam Permendagri No. 76 Tahun 2014. 
Regulasi ini merupakan revisi dari Permendagri No. 50 Tahun 2014, namun masih menyisakan persoalan yang perlu diselesaikan di tingkat pusat.
Kedua, terkait batas wilayah antara Kabupaten Muba (Sumsel) dengan Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi), sebagaimana tercantum dalam Permendagri No. 126 Tahun 2017. 
Menurut Ardiansyah, pihaknya meminta agar aturan yang sudah ditetapkan tersebut tetap dipertahankan dan tidak direvisi, meskipun Pemprov Jambi diketahui telah mengajukan permohonan revisi ke pemerintah pusat.
“Untuk batas dengan Muratara, kami meminta Pemprov Sumsel agar mempercepat proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkopolhukam. Sedangkan untuk batas dengan Muaro Jambi, kami berharap agar Permendagri yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi,” tegas Ardiansyah.
DPRD Muba Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Warga
Sementara itu, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menyatakan pihaknya bersama jajaran legislatif berkomitmen penuh untuk terus mengawal penyelesaian batas wilayah ini hingga ke tingkat pusat. 
Menurutnya, kepastian tapal batas bukan hanya menyangkut persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Kami di DPRD Muba berharap agar penyelesaian ini tidak merugikan masyarakat. Kepastian batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga hak-hak masyarakat di perbatasan. Oleh karena itu, kami berharap Pemprov Sumsel dapat memperjuangkan kepentingan Muba hingga tuntas di tingkat pusat,” ungkap Afitni.
Ia juga menambahkan bahwa konflik batas wilayah sering kali berdampak pada keterlambatan pembangunan, persoalan pelayanan dasar, hingga potensi konflik sosial antarwarga. 
Karena itu, penyelesaian yang cepat, tegas, dan berpihak pada data historis serta legalitas yang sah menjadi prioritas utama.
Pemprov Sumsel Siap Fasilitasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, memastikan bahwa Pemprov Sumsel akan menindaklanjuti aspirasi dan masukan dari Pemkab Muba. 
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mediator sekaligus fasilitator agar persoalan tapal batas ini dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan melaporkannya kepada Gubernur Sumsel serta melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri. Untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya sesuai aspirasi dan data yang telah disampaikan Pemkab Muba,” jelas Sri Sulastri.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan batas daerah harus dilakukan dengan hati-hati, objektif, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. 
Pemprov Sumsel, kata dia, akan berpegang pada data valid serta dokumen hukum yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari.
Audiensi yang berlangsung hampir dua jam tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, salah satunya Pemprov Sumsel akan segera membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti persoalan batas wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi. 
Tim ini nantinya akan melakukan verifikasi data, menggelar pertemuan tripartit, hingga menyiapkan laporan resmi ke Kementerian Dalam Negeri.
Baik Pemkab maupun DPRD Muba berharap proses ini dapat segera rampung, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan tidak lagi terhambat oleh ketidakjelasan batas administratif.
“Ini bukan hanya soal peta, tapi juga soal kesejahteraan masyarakat di lapangan. Kami ingin warga Muba di perbatasan tetap mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah daerahnya,” tutup Ardiansyah. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top