Musi Online | Polres Muara Enim Gandeng Instansi Terkait Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Lembak dan Gelumbang
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Polres Muara Enim Gandeng Instansi Terkait Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Lembak dan Gelumbang

Musi Online
https://musionline.co.id 30 August 2025 @18:39
Polres Muara Enim Gandeng Instansi Terkait Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Lembak dan Gelumbang
Polres Muara Enim Gandeng Instansi Terkait Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Lembak dan Gelumbang.

Musionline.co.id, Muara Enim – Upaya pemberantasan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim kembali digencarkan aparat kepolisian. 
Kali ini, Polres Muara Enim bersama unsur TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah melakukan penertiban gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di dua kecamatan, yakni Lembak dan Gelumbang.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto SH, didampingi sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya Wibawa Putra STrK, Wakapolsek Gelumbang Iptu Azwar.
Kemudian, Kasat Samapta Iptu Lukman Hartono SH, Kanit Pidsus Sat Reskrim Iptu Zaqwan Rifqi STrK, serta Kanit II Sat Intelkam Aiptu Fajrimin SH. 
Turut hadir pula Camat Gelumbang Herry Mulyawan SP, MM, serta Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Inf Agus Sonjaya.
Penertiban di Kecamatan Lembak
Di lokasi pertama, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lembak, tim gabungan mendapati sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal milik warga berinisial AN.
Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menerangkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, gudang tersebut dalam keadaan kosong.
Tidak ditemukan aktivitas penyimpanan maupun pengolahan BBM pada saat itu. 
Kendati demikian, fasilitas yang ada di dalam gudang tetap dibongkar untuk menghindari kemungkinan digunakan kembali.
“Lokasi langsung dipasangi garis polisi dan spanduk larangan. Langkah ini sebagai bentuk tegas agar tempat tersebut tidak lagi dipakai untuk aktivitas ilegal yang bisa membahayakan warga sekitar,” ujar AKP RTM Situmorang, Jumat (29/8/2025).
Temuan di Kecamatan Gelumbang
Penertiban dilanjutkan di wilayah Kecamatan Gelumbang, tepatnya di Jalan Patra Tani, Desa Talang Taling. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan gudang milik dua warga berinisial HE dan ED.
Di tempat ini, aparat mendapati sejumlah barang bukti yang cukup besar jumlahnya. 
Di antaranya 31 unit baby tank berkapasitas 1000 liter, tiga tangki besi berukuran 5000–8000 liter, satu buah tangki besar tambahan, mesin pompa, bahan kimia pemutih Tianyu, cairan kimia lain yang diduga digunakan untuk mengolah solar, selang berdiameter lima inci, sampel solar olahan, hingga alat pengukur minyak.
“Seluruh barang bukti tersebut langsung kami amankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Lokasi pun ditutup dengan garis polisi serta dipasangi spanduk larangan penggunaan,” ungkap Kasi Humas.
Antisipasi Bahaya dan Kerugian Negara
Menurut Situmorang, tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat. 
Gudang BBM ilegal berpotensi menimbulkan kebakaran maupun ledakan karena tidak memenuhi standar keamanan.
“Selain membahayakan, aktivitas semacam ini jelas melanggar aturan dan merugikan negara. Distribusi BBM resmi yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru terganggu akibat adanya penyimpanan dan pengolahan ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Muara Enim bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas serupa di wilayah hukum Muara Enim.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut bahan bakar minyak. 
Menurutnya, keberadaan gudang-gudang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem sosial dan berpotensi menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam aktivitas penyimpanan maupun pengolahan BBM tanpa izin. Jika ada yang mengetahui praktik serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
Penertiban di dua kecamatan ini juga menjadi bukti nyata adanya sinergi antara Polres Muara Enim, TNI, Satpol PP, serta pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas wilayah. 
Dengan keterlibatan perangkat kecamatan, diharapkan langkah ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati hukum.
Dengan operasi yang gencar dilakukan, Polres Muara Enim berharap aktivitas penimbunan maupun pengolahan BBM ilegal bisa diberantas hingga ke akarnya, sehingga tidak lagi meresahkan dan membahayakan masyarakat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top