Musi Online https://musionline.co.id 15 September 2025 @19:24 120 x dibaca 
Petani di Muba Tewas Dikeroyok Tiga Pelaku Bersenjata Parang, Polisi Imbau Warga Aktif Melapor.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Kabupaten Muba kembali digemparkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang petani.
Seorang pria bernama Sutoyo Usman (39), warga Dusun IV, Desa Petaling, Kecamatan Lais, ditemukan tewas setelah dikeroyok oleh tiga orang pria bersenjata tajam pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa berdarah tersebut sontak menimbulkan kepanikan dan kesedihan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan kepolisian, korban tewas dengan luka parah setelah dibacok berkali-kali menggunakan parang.
Kapolsek Lais, AKP Kemas Junaidi, melalui Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahaean, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga.
"Menurut dua saksi yang sudah kami mintai keterangan, korban meninggal dunia setelah diserang secara membabi buta oleh tiga pelaku sekaligus. Mereka datang membawa parang dan langsung mengeroyok tanpa mengucapkan sepatah kata pun," ungkap Hutahaean, Senin (15/9/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan membawa masing-masing sebilah parang.
Tanpa peringatan, mereka langsung menyerang Sutoyo dengan brutal. Bacokan diarahkan ke bagian kepala kanan, tangan kiri, lengan kiri, dan tangan kanan korban. Akibat serangan itu, korban tak berdaya dan terkapar di tengah jalan.
Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah. Warga yang melihat kondisi mengenaskan itu segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Lais. Namun, nyawa Sutoyo tak tertolong lagi.
Identitas Pelaku Sudah Diketahui
Pihak kepolisian menegaskan sudah mengantongi identitas para pelaku. Upaya pengejaran kini tengah dilakukan oleh tim gabungan Polsek Lais dan Polres Muba.
"Kami telah mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta menginterogasi saksi-saksi. Informasi awal mengenai pelaku sudah ada, dan saat ini kami fokus melakukan pengejaran agar segera ditangkap," jelas Hutahaean.
Ia menambahkan, tindakan cepat ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Desa Petaling yang sempat resah pasca kejadian tersebut.
"Masyarakat jangan takut, kami akan bertindak tegas dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seperti ini untuk berkeliaran," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku.
"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan ragu untuk menyampaikan informasi sekecil apapun, karena hal itu sangat membantu proses pengejaran," ucap Hutahaean.
Selain itu, kepolisian meminta warga agar tidak main hakim sendiri atau terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Mari serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang," tambahnya.
Rasa Duka dan Kekhawatiran Warga
Kematian Sutoyo menimbulkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat sekitar yang mengenalnya sebagai sosok pekerja keras. Beberapa warga mengaku kaget dan merasa kehilangan atas peristiwa tersebut.
"Kami tidak menyangka almarhum akan pergi dengan cara seperti ini. Dia dikenal baik, sehari-harinya hanya bekerja di kebun. Semoga para pelaku cepat tertangkap," ujar salah satu warga Desa Petaling yang enggan disebut namanya.
Peristiwa ini juga memicu kekhawatiran warga lainnya, sebab serangan dengan kekerasan bersenjata seperti ini dapat menimpa siapa saja. Mereka berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.
Polres Muba menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Jika para pelaku berhasil ditangkap, mereka akan dijerat dengan pasal pidana berat terkait tindak pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan dan penyelesaian masalah dengan cara brutal tidak dapat ditoleransi. Aparat hukum menegaskan akan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku agar menjadi pelajaran bagi yang lain. (***)
0 Komentar