Musi Online https://musionline.co.id 23 April 2026 @18:06 23 x dibaca 
Bongkar Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, Polda Sumsel Amankan 12 Tersangka dan Ribuan Liter Minyak Sulingan.
Musionline.co.id, Musi Rawas - Pengungkapan praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di wilayah Sumatera Selatan.
Kali ini, jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar gudang penampungan BBM ilegal di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 12 orang tersangka beserta barang bukti berupa ribuan liter minyak hasil sulingan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Lintas Lubuk Linggau – Sorolangun.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi dengan modus pemindahan muatan di luar jalur distribusi resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah gudang yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan sekaligus pengolahan BBM ilegal.
Di lokasi, aparat mendapati satu unit mobil tangki tengah melakukan pembongkaran muatan BBM yang seharusnya disalurkan ke SPBU resmi.
Namun, alih-alih menjalankan distribusi sesuai ketentuan, BBM tersebut justru dipindahkan ke dalam wadah penampungan di gudang ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bahan bakar tersebut kemudian dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat sebelum kembali diedarkan ke pasaran.
Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak mesin kendaraan serta menimbulkan potensi risiko keselamatan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang terlibat dengan berbagai peran, mulai dari sopir mobil tangki, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja yang melakukan proses pemindahan dan pencampuran BBM.
Seluruh tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Di antaranya puluhan tedmon sebagai tempat penampungan, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional, termasuk mobil tangki dan kendaraan pengangkut lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik mafia BBM yang merugikan negara.
Ia menyebut, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi yang seharusnya dinikmati masyarakat luas.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang mencoba bermain-main dengan distribusi BBM subsidi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan serupa.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperketat pengawasan agar distribusi energi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan pengungkapan ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas energi dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Upaya berkelanjutan akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. (***)
0 Komentar