Musi Online | Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Gegerkan Warga Muratara
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Gegerkan Warga Muratara

Musi Online
https://musionline.co.id 24 April 2026 @18:10
Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Gegerkan Warga Muratara
Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Gegerkan Warga Muratara.

Musionline.co.id, Muratara - Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, digegerkan oleh kasus dugaan hubungan sedarah (inses) yang melibatkan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri. 
Peristiwa memilukan ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial WA (20) melahirkan bayi, yang belakangan diketahui diduga merupakan hasil hubungan terlarang dengan ayahnya, BH (41).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini mulai terungkap pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. 
Saat itu, aparat dari Polsek Karang Dapo menerima laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang melahirkan tanpa kejelasan mengenai identitas ayah dari bayi tersebut. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Guna memastikan kebenaran informasi, jajaran Unit Reskrim bersama Intel Polsek Karang Dapo bergerak cepat melakukan penyelidikan. 
Tim mendatangi RSUD Rupit, tempat korban menjalani perawatan pascamelahirkan, untuk mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah pihak terkait.
Dari hasil pendalaman sementara, petugas menemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada dugaan keterlibatan orang terdekat korban. 
Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah diperoleh informasi yang mengarah pada ayah kandung korban sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.
Berbekal informasi itu, aparat kepolisian langsung bergerak menuju Desa Aringin untuk mengamankan terduga pelaku. Setibanya di lokasi, situasi sudah memanas. 
Warga yang geram atas dugaan perbuatan tidak manusiawi tersebut telah mengepung pelaku dan nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.
Beruntung, petugas dengan sigap berhasil mengevakuasi BH dari kepungan massa. Pelaku kemudian diamankan ke dalam kendaraan dinas dan dibawa ke Mapolsek Karang Dapo guna menghindari tindakan yang tidak diinginkan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pemeriksaan awal oleh penyidik, BH akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan. Pengakuan tersebut sontak mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga pelaku sendiri.
Yang lebih memprihatinkan, selama ini hubungan terlarang tersebut diduga dilakukan secara tertutup dan rapi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, bahkan dari istri pelaku yang juga ibu kandung korban. Sang istri sempat membela suaminya ketika isu tersebut mulai beredar di tengah masyarakat.
Ia mengaku percaya dengan penjelasan suaminya yang menyebut bahwa bayi tersebut ditemukan dan akan diadopsi. Namun, setelah mendengar langsung pengakuan BH di hadapan penyidik, sang istri tak mampu menahan emosinya. Ia dilaporkan menjerit histeris dan mengalami syok berat setelah mengetahui kenyataan pahit tersebut.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi korban, tetapi juga menghancurkan keutuhan keluarga. Sang ibu korban kini harus menerima kenyataan pahit bahwa anak yang dilahirkan putrinya merupakan hasil hubungan yang melanggar norma hukum dan agama.
Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoirul Hambali, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selain itu, aparat turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak serta pengawasan dalam lingkungan keluarga. Tindakan kekerasan seksual, terlebih yang terjadi dalam lingkup keluarga, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini. Sementara itu, korban diketahui masih mendapatkan pendampingan dan perawatan guna memulihkan kondisi fisik maupun psikisnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top