Musi Online https://musionline.co.id 22 September 2025 @19:09 152 x dibaca 
Ratusan Guru Agama di Lubuklinggau Resah, Pencairan THR TPG Tak Kunjung Jelas.
Musionline.co.id, Lubuklinggau – Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tengah dilanda keresahan.
Hingga September 2025, mereka belum juga menerima kepastian terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya menjadi hak mereka sejak tahun 2023 hingga 2025.
Keresahan tersebut mencuat setelah puluhan perwakilan guru PAI dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat mendatangi Balai Kota Lubuklinggau pada Senin, 22 September 2025.
Mereka menggelar audiensi langsung dengan Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), untuk meminta kejelasan.
Tiga Tahun Tanpa Kepastian
Koordinator Guru PAI Lubuklinggau, Anton Supriyadi, mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, sejak tahun 2023 hingga 2025, pencairan THR TPG belum pernah terealisasi.
Padahal, seluruh data administrasi yang diminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah disampaikan oleh Dinas Pendidikan.
“Data sudah kami kirimkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan pembayaran dilakukan. Kami hanya menuntut kepastian, karena ini hak kami sebagai guru yang sudah memiliki sertifikasi profesi,” tegas Anton usai audiensi.
Ia menjelaskan, tunjangan profesi guru seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawab tambahan yang dipikul guru.
THR TPG, lanjutnya, merupakan bagian dari tunjangan tersebut dan sangat dinantikan setiap tahun, terlebih untuk menunjang kebutuhan keluarga menjelang hari raya.
Pemkot Janji Kawal Hingga Pusat
Dalam pertemuan dengan perwakilan guru, Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan komitmennya untuk ikut mengawal aspirasi tersebut.
Ia berjanji akan segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan tindak lanjut data yang sudah disampaikan serta memastikan kapan pencairan THR TPG akan dilakukan.
“Pemkot tidak bisa tinggal diam melihat keresahan para guru. Kami akan segera bersurat secara resmi dan mengawal persoalan ini sampai ke pemerintah pusat. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan kesejahteraannya harus mendapat perhatian serius,” ujar Wali Kota.
Janji ini sedikit memberi angin segar bagi para guru yang hadir. Mereka berharap, langkah pemerintah daerah dapat mempercepat proses tindak lanjut di tingkat pusat.
Anton menambahkan bahwa persoalan pencairan THR TPG ini tidak hanya dialami guru di Lubuklinggau maupun Sumatera Selatan, melainkan sudah menjadi persoalan nasional. Ratusan ribu guru PAI di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama.
“Untuk Lubuklinggau saja, jumlah guru PAI penerima TPG di tingkat SD dan SMP ada lebih dari 100 orang, belum ditambah guru SMA dan SMK sederajat. Jadi jumlahnya cukup besar, dan semuanya masih menunggu hak yang tak kunjung jelas,” jelasnya.
Kondisi ini, menurut Anton, menimbulkan dampak psikologis bagi para pendidik. Banyak guru yang merasa kurang dihargai atas dedikasi mereka. Padahal, kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Para guru PAI berharap, pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar keresahan yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir bisa segera berakhir.
Mereka menegaskan bahwa tuntutan ini bukan soal tambahan penghasilan semata, melainkan tentang hak profesi yang telah dijanjikan negara.
“Kami para guru tentu berharap ada kejelasan. Ini soal hak dan kesejahteraan. Kalau guru terus dibebani ketidakpastian, bagaimana kami bisa sepenuhnya fokus mengajar dan mendidik generasi bangsa?” pungkas Anton.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kesejahteraan guru di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional, perhatian terhadap hak-hak guru, khususnya guru agama, menjadi hal yang mendesak untuk segera diselesaikan. (***)
0 Komentar