Musi Online https://musionline.co.id 01 October 2025 @17:37 145 x dibaca 
Deklarasi Bebas Rabies Tahun 2028, Pemkab Banyuasin Gencarkan Vaksinasi Hewan Peliharaan.
Musionline.co.id, Banyuasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan, menargetkan daerahnya bisa mendeklarasikan bebas rabies pada tahun 2028.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara seluruh camat se-Kabupaten Banyuasin bersama jajaran pemerintah daerah, sebagai bentuk keseriusan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Banyuasin, Izro Maita, menjelaskan bahwa rabies merupakan salah satu penyakit menular yang sangat berbahaya.
Penyakit ini umumnya ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera, hingga hewan berkuku lainnya.
“Rabies sendiri sampai saat ini belum ada obatnya. Jika sudah terinfeksi, hampir 100 persen berujung kematian. Namun kabar baiknya, rabies dapat dicegah sedini mungkin melalui penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan,” jelas Izro, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, program vaksinasi massal hewan peliharaan menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Banyuasin dalam rangka menuju status bebas rabies 2028.
Pemerintah juga mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka. Dengan vaksinasi yang rutin, penyebaran virus rabies dapat ditekan seminimal mungkin.
“Langkah ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tapi harus didukung penuh oleh masyarakat. Setiap pemilik hewan peliharaan wajib memastikan hewannya mendapat vaksin rabies secara berkala,” tambahnya.
Izro menegaskan, Pemkab Banyuasin telah menyiapkan strategi jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas kesehatan hewan, dinas kesehatan masyarakat, perangkat kecamatan, hingga jajaran desa.
Sosialisasi tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi juga akan terus digencarkan.
“Kita komitmen bersama untuk menjadikan Banyuasin sebagai kabupaten bebas rabies pada tahun 2028 mendatang. Dengan kerja sama semua pihak, target ini bukan hal yang mustahil,” tegasnya.
Upaya Banyuasin ini sejalan dengan program nasional pemerintah pusat yang menargetkan Indonesia bebas rabies pada 2030.
Dengan langkah konkret seperti vaksinasi massal dan edukasi kepada masyarakat, Banyuasin berharap dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penanggulangan rabies di Sumatera Selatan. (***)
0 Komentar