Musi Online https://musionline.co.id 25 October 2025 @16:15 216 x dibaca 
Porprov XV Sumsel Ricuh: PABSI Sumsel Protes Keputusan KONI Terkait Pengurangan Medali, Siap Tempuh Jalur BAORI.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin — Polemik mewarnai pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel melayangkan protes keras terhadap keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel yang dinilai menyalahi aturan terkait pengurangan jumlah medali di cabang olahraga (cabor) angkat besi.
Ketua Pengprov PABSI Sumsel, Dr. Hendri Zainuddin, SH, MA, didampingi Ketua Harian Rizky Perdana, ST, menegaskan bahwa keputusan KONI Sumsel yang mengubah jumlah medali dari 57 menjadi hanya 19 medali adalah bentuk pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati dalam Technical Handbook (THB).
“Ini jelas menyalahi aturan yang sudah disepakati bersama. Dalam THB KONI Sumsel sudah ditetapkan ada 57 medali yang diperebutkan, bukan 19. Karena itu kami akan melaporkan keputusan yang salah ini ke KONI Pusat dan akan menempuh proses melalui BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia),” tegas Hendri dalam keterangannya di Palembang, Jumat (24/10/2025).
Menurut Hendri, perubahan jumlah medali seharusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai, bukan setelah pertandingan berakhir.
Ia menyebut langkah KONI Sumsel ini telah mencederai semangat sportivitas serta merugikan para atlet yang sudah berjuang keras di arena kompetisi.
“Kalau mau ubah aturan, harus sebelum pertandingan dimulai. Ini malah diubah setelah pertandingan selesai. Jelas mencoreng integritas pelaksanaan Porprov XV Sumsel dan merusak motivasi atlet,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Hendri juga membantah tudingan adanya penggelembungan medali yang sempat mencuat di publik.
Ia menegaskan, PABSI Sumsel berpegang teguh pada hasil resmi sesuai dengan kesepakatan awal di THB.
“Tidak ada penggelembungan medali. Berdasarkan THB, jumlah medali yang diperebutkan memang sebanyak 57 medali—33 untuk kategori putra dan 24 untuk kategori putri. Semua proses pertandingan dilakukan secara sah dan transparan,” tegasnya.
Mantan Ketua KONI Sumsel itu juga menilai, keputusan sepihak dari KONI Sumsel ini telah melukai perasaan para atlet dan pelatih yang sudah berkorban tenaga, waktu, dan pikiran demi meraih prestasi.
Ia berharap KONI Pusat segera turun tangan untuk menertibkan keputusan yang dianggap mencederai kredibilitas penyelenggaraan Porprov.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel, Tito Dalkuci, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya akan melaporkan kasus ini ke KONI Pusat, tetapi juga siap menempuh jalur hukum melalui BAORI untuk mencari keadilan.
“Kami menilai keputusan KONI Sumsel ini tidak konsisten dan melanggar aturan internal. Karena itu, PABSI Sumsel akan menempuh jalur hukum melalui BAORI agar ada kepastian dan keadilan bagi atlet dan daerah peserta,” tegas Tito.
Ia menjelaskan, keputusan KONI Sumsel yang mengacu pada buku panduan umum—bukan pada THB—adalah kekeliruan fatal.
“Buku panduan itu hanya merangkum dari THB yang merupakan dokumen resmi dan dasar pelaksanaan pertandingan. Jadi, ketika KONI mengubah ketentuan setelah pertandingan selesai, itu sama saja mengingkari produknya sendiri,” ujarnya.
Tito menilai langkah tersebut sangat disayangkan karena telah menurunkan kredibilitas penyelenggaraan Porprov XV Sumsel yang seharusnya menjadi ajang pembinaan dan prestasi atlet daerah.
“Keputusan ini sangat menciderai semangat juang para atlet angkat besi yang sudah bertanding dengan penuh sportivitas,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia daerah untuk membahas perbedaan data perolehan medali yang sempat berubah drastis dari 19 menjadi 57 medali emas.
“Memang sempat terjadi kesalahpahaman terkait persepsi perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan Panwasrah yang telah meneliti persoalan ini, meskipun hasilnya menimbulkan polemik,” ujarnya.
Polemik ini kini terus bergulir dan menarik perhatian publik olahraga Sumsel.
Sejumlah pengamat menilai bahwa kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Porprov di masa mendatang jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan.
Dengan langkah hukum yang akan diambil oleh PABSI Sumsel melalui BAORI, diharapkan persoalan ini dapat menemukan titik terang dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat—terutama para atlet yang telah mengharumkan nama daerahnya di ajang Porprov XV Sumsel. (***)
0 Komentar