Musi Online | Pengawas Hauling PT RMK Tewas Mengenaskan Tertimpa Dumptruk Bermuatan Batu Krokos di Jalur Tambang Muara Enim
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal

Pengawas Hauling PT RMK Tewas Mengenaskan Tertimpa Dumptruk Bermuatan Batu Krokos di Jalur Tambang Muara Enim

Musi Online
https://musionline.co.id 27 October 2025 @18:40
Pengawas Hauling PT RMK Tewas Mengenaskan Tertimpa Dumptruk Bermuatan Batu Krokos di Jalur Tambang Muara Enim
Pengawas Hauling PT RMK Tewas Mengenaskan Tertimpa Dumptruk Bermuatan Batu Krokos di Jalur Tambang Muara Enim.

Musionline.co.id, Muara Enim — Kecelakaan kerja kembali terjadi di area hauling tambang batu bara wilayah Kabupaten Muara Enim. 
Seorang pengawas hauling PT RMK Energy (RMK), Ozy Ozami (26), warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, tewas mengenaskan setelah kendaraan yang dikemudikannya tertimpa dumptruk bermuatan batu krokos milik PT Muara Lintas Darmo (MLD). 
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Hauling KM 27,500, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 08.40 WIB.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan dua kendaraan: Mitsubishi Triton LV 20130 RMKO bernomor polisi KT 8944 RR yang dikendarai korban, dan dumptruk MLD warna putih dengan lambung MLD 180, nomor polisi B 9136 XWZ yang dikemudikan oleh Amar Hilmi (30), warga Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan. 
Dumptruk tersebut diketahui tengah membawa muatan batu krokos dari Gunung Kembang, Kabupaten Lahat, menuju area pembongkaran PT RMK.
Menurut keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, kejadian bermula saat dumptruk yang dikendarai Amar Hilmi memulai perjalanan dari Gunung Kembang pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. 
Setibanya di jalur hauling RMK pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB, kendaraan tersebut berhenti untuk beristirahat.
Keesokan paginya, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Amar kembali melanjutkan perjalanan menuju lokasi pembongkaran. 
Di tengah perjalanan, mobilnya berpapasan dengan kendaraan yang dikemudikan Ozy Ozami, pengawas lapangan PT RMK yang sedang melakukan pemantauan aktivitas hauling.
“Korban menyusul mobil dumptruk yang sedang menanjak. Namun di turunan, sopir dumptruk melihat kendaraan korban sudah berada di bawah hendak berbelok ke kanan,” jelas AKP RTM Situmorang, Minggu (26/10/2025).
Pada saat itu, jalur kiri sedang dipenuhi antrian kendaraan bermuatan batu yang hendak melakukan pembongkaran, sementara di jalur kanan terdapat dumptruk lain milik PT RMK yang hendak naik tanjakan. 
Kondisi ini membuat korban terpaksa menghentikan mobilnya di tengah turunan.
Namun nahas, meski sopir dumptruk sudah mengerem, kendaraan tidak mampu berhenti karena beban berat dan kondisi jalan menurun. 
Amar Hilmi sempat membunyikan klakson untuk memperingatkan korban agar menyelamatkan diri, namun diduga peringatan itu tidak sempat direspons.
“Akibatnya, sopir dumptruk membanting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan langsung, tapi truk justru terguling ke arah kiri dan menimpa mobil korban. Korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi kendaraan rusak berat,” tutur Situmorang.
Faktor Kecelakaan dan Temuan Polisi
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa terdapat lima unit dumptruk bermuatan batu krokos yang sedang mengantri di sisi jalan, memakan sebagian bahu jalan di area persimpangan. 
Tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas di titik tersebut, dan juga tidak ditemukan rambu peringatan di area persimpangan yang rawan tersebut.
“Untuk sementara, kendaraan belum dievakuasi karena menunggu proses investigasi dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang akan turun bersama tim HSE PT WSL dan PT RMK,” tambah AKP RTM Situmorang.
Polres Muara Enim telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan visum terhadap jenazah korban. 
Dugaan sementara, insiden ini masuk dalam kategori tindak pidana kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP.
Menanggapi kejadian tersebut, Public Relation Specialist PT RMK, Caecilia Brahmana, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Ozy Ozami.
“Kami sangat berduka atas musibah yang menimpa salah satu karyawan kami. PT RMK turut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Kami memastikan bahwa kejadian ini murni kecelakaan kerja akibat kelalaian dari pihak vendor yang mengoperasikan kendaraan tersebut,” ujarnya.
Pihak perusahaan, lanjut Caecilia, telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mendukung penuh proses investigasi dan memastikan prosedur keselamatan di jalur hauling dievaluasi secara menyeluruh.
Insiden ini juga mendapat perhatian serius dari Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (SBBM), Rahmansyah SH MH.
Ia menilai bahwa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di area pertambangan merupakan tanggung jawab penuh Kepala Teknik Tambang (KTT) yang mengawasi kegiatan operasional.
“Setiap kecelakaan kerja, apalagi sampai menyebabkan kematian, wajib dilaporkan kepada Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk dilakukan investigasi menyeluruh. Kepala Inspektur Tambang bahkan dapat memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan tambang hingga investigasi selesai,” tegasnya.
Rahmansyah juga menekankan bahwa PT RMK harus segera melaporkan kejadian ini kepada BPJS Ketenagakerjaan agar ahli waris korban dapat menerima santunan kecelakaan kerja, biaya pemakaman, dan hak-hak lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang belum terselesaikan antara warga dan PT RMK, salah satunya terkait dugaan pencemaran lahan akibat limbah disposal tambang yang merugikan warga sekitar.
“PT RMK perlu menunjukkan tanggung jawab sosialnya dengan menyelesaikan sengketa tersebut secara adil. Jangan biarkan warga dirugikan akibat dampak aktivitas tambang,” pungkasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor pertambangan di wilayah Muara Enim. 
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perusahaan tambang untuk memperketat pengawasan keselamatan kerja dan memastikan keberadaan rambu serta petugas pengatur lalu lintas di setiap jalur hauling yang rawan kecelakaan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top