Musi Online | Dua Karyawan Gelapkan Uang Rp1,5 Miliar di Toko Sembako Pemulutan, Polisi Ungkap Modus Licik Transaksi Fiktif
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal

Dua Karyawan Gelapkan Uang Rp1,5 Miliar di Toko Sembako Pemulutan, Polisi Ungkap Modus Licik Transaksi Fiktif

Musi Online
https://musionline.co.id 29 October 2025 @18:49
Dua Karyawan Gelapkan Uang Rp1,5 Miliar di Toko Sembako Pemulutan, Polisi Ungkap Modus Licik Transaksi Fiktif
Dua Karyawan Gelapkan Uang Rp1,5 Miliar di Toko Sembako Pemulutan, Polisi Ungkap Modus Licik Transaksi Fiktif.

Musionline.co.id, Ogan Ilir - Unit Reskrim Polsek Pemulutan kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 
Kali ini, tim Panther berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan uang dan barang dagangan senilai Rp1,5 miliar yang dilakukan oleh dua orang karyawan toko sembako di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Dena (39), warga Dusun II Desa Pipa Putih, yang merupakan pemilik toko sembako tersebut. 
Ia merasa curiga lantaran catatan nota penjualan dan jumlah stok barang di gudang tidak sesuai. 
Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, ditemukan adanya selisih yang signifikan antara data penjualan di sistem dan barang fisik di lapangan.
“Awalnya korban menemukan kejanggalan dalam catatan penjualan harian yang tidak sesuai dengan stok gudang. Setelah dicek kembali dan dibandingkan dengan nota penjualan, ternyata banyak transaksi yang tidak memiliki bukti nota resmi,” ungkap Iptu Nugrah, Rabu (29/10/2025).
Kecurigaan korban semakin kuat setelah dirinya memeriksa rekaman CCTV toko. 
Dari hasil rekaman tersebut, terlihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh dua karyawannya, yakni Purnama Sari (33), warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya, dan Sela (19), warga Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan.
Keduanya diketahui telah bekerja di toko milik korban selama beberapa bulan terakhir. 
Dalam kurun waktu itu, mereka diduga menjalankan aksi penggelapan secara bertahap dengan modus mencatat transaksi fiktif dan mengeluarkan barang tanpa nota resmi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa kedua pelaku melakukan manipulasi data penjualan dengan memasukkan transaksi fiktif serta menggeluarkan barang dagangan tanpa prosedur administrasi yang sah. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” jelas Kapolsek.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, Tim Panther Polsek Pemulutan kemudian bergerak cepat. 
Dalam operasi yang dilakukan tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit mobil box lengkap dengan kunci kontak, dua unit handphone iPhone, sejumlah nota tagihan dan rekap pengeluaran barang, serta berbagai jenis barang dagangan seperti susu kaleng, korek api, minuman serbuk, dan bumbu dapur.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. 
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pendalaman terhadap kedua tersangka, penyitaan seluruh barang bukti, dan melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas Iptu Nugrah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Pemulutan, agar lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan keuangan dan stok barang di tempat usaha.
“Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi para pemilik usaha agar rutin melakukan audit internal dan pemeriksaan stok secara berkala. Kepercayaan memang penting, tapi kontrol dan sistem pencatatan yang baik akan mencegah kerugian besar seperti ini,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Pemulutan kembali menunjukkan kesigapan dalam menangani tindak pidana yang merugikan masyarakat. 
Kinerja cepat dan tepat dari Unit Reskrim serta Tim Panther menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top