Musi Online https://musionline.co.id 30 October 2025 @18:55 143 x dibaca 
Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Akar, Diduga Mengidap Epilepsi.
Musionline.co.id, Muara Enim - Warga Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Akar pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Deni Saputra alias Lekat (21), warga Kampung I Desa Alai, yang ditemukan dalam posisi tengkurap di permukaan air tanpa mengenakan baju, hanya menggunakan celana pendek warna hitam.
Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh dua remaja, Rizki Aditia (13) dan Perdian Saputra (13), yang saat itu tengah memancing di sekitar lokasi kejadian.
Saat berpindah tempat memancing, Rizki melihat sesuatu yang mencurigakan di tengah sungai dan terkejut ketika menyadari bahwa benda tersebut adalah tubuh manusia yang mengapung.
“Awalnya saksi Rizki dan Perdian sedang memancing di Sungai Akar. Saat Rizki berpindah tempat, ia melihat seorang laki-laki dalam keadaan tengkurap di air. Setelah memastikan, mereka langsung pulang dan melapor kepada warga desa,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan, SH, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Rabu (29/10/2025).
Setelah laporan warga diterima, aparat Polsek Lembak bersama perangkat desa segera menuju lokasi.
Dengan bantuan warga, jasad korban berhasil dievakuasi dari sungai dan dibawa menggunakan ambulans desa menuju rumah duka di Desa Alai.
Pemeriksaan awal kemudian dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Lembak untuk memastikan penyebab kematian.
Dari hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Polisi menduga korban meninggal dunia akibat tenggelam karena memiliki riwayat penyakit epilepsi.
“Korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi dan sering mandi di Sungai Akar setiap sore. Diduga saat sedang mandi, penyakitnya kambuh sehingga menyebabkan korban tenggelam,” jelas Iptu Yopi Maswan.
Informasi yang dihimpun dari keluarga menyebutkan bahwa korban sempat meninggalkan rumah pada Senin sore (27/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak kembali hingga ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.
Kebiasaan korban yang sering mandi di sungai membuat keluarga awalnya tidak curiga terhadap kepergiannya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah pun telah dimakamkan di TPU Desa Alai dengan dihadiri pihak keluarga dan warga sekitar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama bagi warga yang memiliki riwayat penyakit tertentu seperti epilepsi agar tidak beraktivitas sendirian di tempat berisiko seperti sungai atau perairan terbuka. (***)
0 Komentar