Musi Online https://musionline.co.id 05 November 2025 @17:59 204 x dibaca 
KABAPJ Gelar Aksi di Kantor Bupati Muara Enim, Desak Polres Usut Dugaan Pengaturan Lelang Proyek.
Musionline.co.id, Muara Enim — Suasana di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, mendadak ramai pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Belasan massa yang tergabung dalam Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat (KABAPJ) menggelar aksi damai menuntut transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik pengaturan lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, lengkap dengan pengeras suara dan atribut perlawanan terhadap korupsi.
Mereka melakukan longmarch menuju Kantor Bupati Muara Enim dengan pengawalan ketat aparat Polres Muara Enim dan Satpol PP.
Sesampainya di lokasi, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi kecaman terhadap dugaan praktik tidak sehat dalam proses tender proyek pemerintah.
Setelah berorasi selama lebih dari 30 menit, perwakilan massa diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muara Enim, Andi Wijaya, di ruang kerjanya untuk melakukan audiensi.
Desakan Transparansi dan Penindakan Hukum
Koordinator aksi, H. Adriansyah, menyampaikan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi birokrasi di Kabupaten Muara Enim yang dinilai belum sepenuhnya bersih dari praktik penyimpangan.
Ia menyinggung bahwa meskipun daerah ini pernah mengalami masa kelam akibat kasus korupsi yang menyeret Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada tahun 2019, namun efek jera seolah belum terlihat.
“Efek jera seolah tidak ada. Justru sekarang muncul dugaan adanya pengaturan dan pengondisian pemenang lelang di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muara Enim,” ujar Adriansyah dalam orasinya.
Menurutnya, dugaan praktik pengaturan proyek tersebut sangat berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena itu, pihaknya menyampaikan empat poin utama tuntutan dalam aksi tersebut:
Mendesak Bupati Muara Enim agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses lelang proyek yang diduga diarahkan atau dikondisikan, sebagai wujud komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Menuntut Kapolres Muara Enim untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap Kepala Unit Kerja Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (UKLPBJ) yang diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan pemenang lelang.
Meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memenjarakan Kepala UKLPBJ apabila terbukti menjadi otak pengondisian proyek.
Mendesak penindakan terhadap Pokja UKLPBJ Setda Muara Enim yang diduga turut terlibat dalam praktik pengaturan dan pengondisian proses lelang.
Adriansyah menegaskan bahwa gerakan ini bukan bermaksud menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk menegakkan keadilan dan transparansi di bumi Serasan Sekundang.
“Kami ingin memastikan pemerintahan di Muara Enim benar-benar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Jika dibiarkan, dugaan seperti ini akan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Selain itu, KABAPJ juga menyerukan agar aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan menyelidiki dugaan pengaturan proyek tersebut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Respons Pemkab Muara Enim
Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim menghormati setiap aspirasi masyarakat dan siap menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh KABAPJ.
“Kami akan menyampaikan tuntutan ini kepada Bupati Muara Enim. Tentunya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan akan mempelajari setiap poin yang disampaikan untuk dimintai klarifikasi dari Unit PBJ sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pemerintah daerah tetap mengutamakan pemberdayaan sumber daya lokal sesuai dengan program strategis Bupati Muara Enim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Seruan Moral untuk Perubahan
Aksi damai KABAPJ di Muara Enim ini menjadi peringatan moral bagi seluruh pejabat daerah agar tidak bermain-main dalam proses lelang proyek yang dibiayai uang rakyat.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat integritas birokrasi, munculnya dugaan pengaturan lelang dapat menjadi citra buruk bagi tata kelola pemerintahan.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara profesional agar Muara Enim benar-benar lepas dari bayang-bayang praktik korupsi masa lalu dan kembali menjadi daerah yang dikenal dengan pemerintahan bersih serta berpihak kepada rakyat. (***)
0 Komentar