Musi Online https://musionline.co.id 25 November 2025 @18:29 236 x dibaca 
Ayah dan Anak Perempuan Kompak Merampok Warga, Gasak Uang Rp73,5 Juta dan Pukul Korban: Polisi Ungkap Dugaan Aksi Terencana.
Musionline.co.id, Ogan Ilir - Aksi perampokan yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Seorang perempuan berinisial LH (31), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, bersama ayah kandungnya Humaidi (65), warga Sungai Pinang, kompak menyerang dan merampok uang tunai milik seorang warga bernama Hendriadi (41).
Kasus ini sontak membuat geger masyarakat setempat lantaran kedua pelaku merupakan ayah dan anak perempuan yang nekat melakukan tindakan kriminal secara bersama-sama.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa keduanya berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp73,5 juta.
Korban Diserang Saat Keluar Rumah
Menurut hasil penyelidikan dan keterangan polisi, insiden bermula ketika korban baru saja menerima sisa pembayaran rumahnya dari seorang warga bernama Roy. Uang tersebut disimpan korban dalam kantong plastik berwarna hitam.
Namun, saat Hendriadi melangkah keluar rumah, kedua pelaku yang telah menunggu langsung menyerang.
LH menarik kantong plastik berisi uang, sementara Humaidi memukul korban menggunakan tangan kanannya.
Tak hanya itu, LH juga mencakar korban hingga membuatnya panik dan berusaha menyelamatkan diri.
“Pelaku menarik kantong plastik itu, kemudian Humaidi memukul korban menggunakan tangan kanannya, sementara LH mencakar korban,” kata AKP Zahirin, Senin (24/11/2025).
Serangan mendadak tersebut membuat kantong plastik hitam itu sobek dan uang berhamburan di tanah.
Korban yang ketakutan kemudian berlari meninggalkan lokasi untuk menghindari serangan lebih lanjut.
Melihat kesempatan itu, kedua pelaku segera memunguti uang yang tercecer lalu kabur meninggalkan tempat kejadian.
Dugaan Aksi Sudah Direncanakan
Polisi menduga aksi ini bukan spontan, melainkan sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari posisi kedua pelaku yang sudah menunggu korban di luar rumah saat peristiwa terjadi. Dugaan semakin kuat setelah petugas menemukan bukti-bukti pendukung di lokasi kejadian.
Pada pukul 19.30 WIB, tim Polsek Tanjung Raja menemukan kantong plastik hitam yang telah sobek serta dua lembar label uang pecahan Rp5 juta yang tercecer di lokasi. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa telah terjadi perampokan dengan kekerasan.
Pelaku Tertangkap Satu Jam Setelah Kejadian
Tidak membutuhkan waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolsek bersama Unit Reskrim melakukan penyisiran ke Desa Tanjung Serian. Di sana, kedua pelaku ditemukan sedang berada di rumah kepala desa setempat.
Saat diinterogasi mengenai keberadaan uang rampasan tersebut, keduanya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp72,8 juta. Kepada petugas, LH dan Humaidi mengaku sempat menggunakan uang rampokan sebesar Rp100 ribu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
Meski demikian, terdapat selisih sekitar Rp600 ribu dari total uang yang dirampas. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait selisih tersebut.
Ayah Ditahan, Anak Dijamin Keluarga Karena Memiliki Bayi
Kapolsek AKP Zahirin memastikan bahwa pelaku Humaidi telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku perempuan LH tidak ditahan karena pihak keluarga mengajukan jaminan, mengingat ia memiliki bayi yang baru berusia dua bulan.
“Pelaku Humaidi sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja. Sedangkan pelaku wanita tidak dilakukan penangkapan karena dijaminkan oleh pihak keluarga dengan pertimbangan memiliki bayi berusia dua bulan,” tegas Kapolsek.
Kasus perampokan keluarga ini kini masih dalam proses lanjutan penyidikan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan serta menelusuri motif lebih dalam terkait aksi nekat ayah dan anak yang mencoreng nama warga Tanjung Serian tersebut. (***)
0 Komentar