Musi Online https://musionline.co.id 06 January 2026 @18:28 78 x dibaca 
Dugaan Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi UMP, Penyidik PPA Polrestabes Palembang Dalami Sketsa TKP dan Bukti Baru.
Musionline.co.id, Palembang - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terhadap mahasiswinya kembali memasuki babak penting.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang kini memperdalam proses penyelidikan dengan mendalami konstruksi kejadian melalui pembuatan sketsa Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengumpulan bukti baru.
Korban berinisial LF (20), seorang mahasiswi Fakultas Hukum UMP, kembali dimintai keterangan oleh penyidik dalam pemeriksaan lanjutan yang berlangsung cukup intensif pada Senin, 5 Januari 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pagi hingga sore hari, dengan fokus utama pada penguatan kronologi peristiwa yang diduga terjadi di kantor terlapor berinisial HM, yang diketahui merupakan seorang dosen.
Menurut kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Muh Novel Suwa, kliennya secara kooperatif membantu penyidik dengan menggambarkan detail tata letak ruangan dan situasi saat dugaan tindak pelecehan seksual itu terjadi.
Sketsa TKP dianggap menjadi elemen krusial untuk memberikan gambaran utuh dan objektif bagi penyidik dalam merekonstruksi peristiwa.
“Penyidik meminta klien kami menjelaskan secara rinci posisi ruangan, jarak, serta situasi saat kejadian. Sketsa TKP ini sangat penting untuk memastikan kronologi berjalan secara logis dan faktual,” ujar Muh Novel kepada awak media.
Selain keterangan korban, penyidik juga memeriksa dua orang saksi kunci yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, tim kuasa hukum korban turut mendorong agar rekaman video yang sempat beredar dapat dijadikan sebagai bukti tambahan dalam proses penyelidikan, sepanjang memenuhi unsur pembuktian hukum.
Terkait adanya laporan balik yang dilayangkan oleh terlapor ke Polda Sumatera Selatan, pihak korban menegaskan tetap menghormati langkah hukum tersebut.
Namun, mereka menilai laporan balik tidak akan menghambat proses pengungkapan fakta yang sedang dilakukan penyidik PPA Polrestabes Palembang.
“Laporan balik adalah hak setiap warga negara. Namun kami tetap fokus pada pembuktian materiil. Fakta hukum akan diuji secara objektif melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” tegas Muh Novel.
Pihak korban juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Unit PPA, yang dinilai cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.
Mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman TKP dilakukan secara bertahap dan terukur.
Saat ini, korban berharap agar perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga status hukum kasus menjadi lebih jelas.
Selain mencari keadilan, korban juga berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus ini menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dan penegakan hukum yang adil serta transparan. (***)
0 Komentar