Musi Online https://musionline.co.id 01 March 2026 @12:18 18 x dibaca 
Wujudkan Muba Zero Escalation, Bupati Musi Banyuasin Tindaklanjuti Arahan Strategis Kemnaker Sambut Hari Raya Keagamaan 2026;
Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas hubungan industrial menjelang Hari Raya Keagamaan Tahun 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan strategis dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang menekankan pentingnya perlindungan hak pekerja, ketepatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), serta pencegahan konflik ketenagakerjaan.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemerintah Kabupaten Muba bertekad mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, aman, dan berkeadilan di wilayah Bumi Serasan Sekate.
Upaya ini sejalan dengan visi besar daerah untuk menciptakan Muba yang maju lebih cepat dan sejahtera.
Bupati HM Toha Tohet menegaskan bahwa momentum Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri harus menjadi simbol kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja dan keluarganya.
Menurutnya, kesejahteraan pekerja merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri adalah momen suci dan penuh rasa syukur. Saya mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Musi Banyuasin agar memandang pemberian THR bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pekerja. Jika hak pekerja dipenuhi tepat waktu, suasana sejuk dan harmonis di Muba dapat terus terjaga, sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah konkret menyusul arahan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi nasional secara daring bersama seluruh kepala dinas ketenagakerjaan se-Indonesia pada Rabu (25/02/2026).
“Kami fokus mengawal implementasi kebijakan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Tahun 2026. Prinsipnya, THR harus dibayarkan penuh, tidak dicicil, dan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Selain itu, kami juga memantau pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026, tanpa mengurangi hak cuti tahunan pekerja,” jelas Herryandi.
Ia menegaskan bahwa target utama Disnakertrans Muba adalah mewujudkan Zero Escalation, yakni tidak adanya konflik hubungan industrial maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya. Untuk itu, pendekatan preventif dan dialogis terus diutamakan.
Sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif, Disnakertrans Muba membuka kanal komunikasi khusus bagi perusahaan (HRD) dan para pekerja. Kanal ini difungsikan sebagai sarana konsultasi, edukasi, serta pelaporan kendala teknis terkait perhitungan THR, penerapan WFA, maupun persoalan hubungan industrial lainnya. Seluruh layanan dikedepankan dengan pendekatan humanis dan solutif.
Selain itu, Disnakertrans juga menyiapkan posko layanan ketenagakerjaan yang beroperasi mulai 2 hingga 27 Maret 2026. Posko ini akan melibatkan tim mediator profesional untuk menangani pengaduan secara cepat dan tepat, sekaligus mengoptimalkan upaya pencegahan PHK.
Pengawasan juga dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh kategori pekerja—baik PKWTT, PKWT, maupun pekerja harian lepas—mendapatkan haknya sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pemberian Bonus Hari Raya bagi kurir dan pengemudi ojek online.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh pelaku usaha dan pekerja untuk terus mengedepankan komunikasi yang harmonis dan saling menghormati. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja, diharapkan Muba mampu menyambut Hari Raya Keagamaan 2026 dalam suasana aman, sejuk, dan penuh kesejahteraan. (***)
0 Komentar