Musi Online https://musionline.co.id 12 March 2026 @14:08 49 x dibaca 
Ditabrak Kereta Babaranjang di Perlintasan Rel Baturaja Timur, Ibu Rumah Tangga di OKU Meninggal Dunia.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu - Kecelakaan tragis kembali terjadi di perlintasan rel kereta api di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Seorang ibu rumah tangga dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Babaranjang saat melintas di jalur rel di Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (10/3/2026) petang.
Korban diketahui bernama Eli Marlia (45), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Komisaris Umar No.39, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB di perlintasan kereta api KM 229+1/2 yang berada di Jalan Pangeran Hajib 2, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, saat itu korban diduga sedang berjalan kaki dan hendak melintasi rel kereta api. Namun pada waktu yang hampir bersamaan, melintas kereta api Babaranjang dengan nomor perjalanan KA 4128 di jalur tersebut.
Diduga korban tidak menyadari kedatangan kereta yang melaju atau terlambat menghindar, sehingga tubuhnya tertemper kereta api yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi. Benturan keras tersebut mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka serius.
Akibat kecelakaan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kanan, patah tertutup pada lengan kanan, serta patah tertutup pada bagian kaki kanan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi dan berupaya memberikan pertolongan. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang dialaminya.
Petugas bersama warga kemudian melakukan proses evakuasi terhadap korban dari jalur rel kereta api. Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja guna dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pihak medis.
Pihak kepolisian dari Polres OKU juga segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang warga tersebut.
Menurut AKP Feri Zulfian, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang perempuan yang tertemper kereta api Babaranjang di wilayah Kelurahan Sukajadi.
“Kami menerima laporan adanya seorang wanita yang tertemper kereta api Babaranjang di perlintasan KM 229+1/2 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius yang dialaminya,” ujar AKP Feri Zulfian saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari saksi di lapangan, korban diduga sedang melintas di jalur rel kereta api ketika kereta Babaranjang melintas dari arah jalur tersebut.
“Diduga korban tidak menyadari atau terlambat menghindar saat kereta melintas, sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban tertemper kereta api,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal, termasuk melakukan evakuasi korban serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, terutama di jalur yang tidak dilengkapi dengan palang pintu atau petugas penjaga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintasi rel kereta api. Pastikan tidak ada kereta yang melintas dan jangan terburu-buru saat menyeberang rel demi keselamatan bersama,” tegas AKP Feri Zulfian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur rel kereta api. Kurangnya perhatian dan kelalaian saat melintas di rel dapat berakibat fatal, terlebih pada perlintasan yang belum memiliki sistem pengamanan yang memadai.
Pihak berwenang juga berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (***)
0 Komentar