Musi Online https://musionline.co.id 16 March 2026 @16:55 55 x dibaca 
Kepala DPPA Muara Enim, H. Husin Aswadi Tegaskan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Muara Enim Turun, Warga Diminta Berani Lapor.
Musionline.co.id, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) terus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan terhadap korban, meskipun tren kasus dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan.
Kepala DPPA Muara Enim, H. Husin Aswadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data sepanjang 2021 hingga 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut mengalami penurunan secara bertahap setiap tahun.
Meski demikian, kasus kekerasan masih tetap terjadi dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Selama lima tahun terakhir, jumlah kasus memang cenderung menurun. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 126 kasus, sedangkan pada tahun 2025 turun drastis menjadi 56 kasus,” ujar Husin, Minggu (15/3/2026).
Penurunan ini, lanjut Husin, merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum bisa dianggap sebagai keberhasilan mutlak, karena masih ada kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan.
Lebih rinci, Husin menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan selama lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Puncak tertinggi terjadi pada tahun 2024 dengan jumlah mencapai 58 kasus.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami tren naik turun, dengan jumlah tertinggi terjadi pada tahun 2021 yang mencapai 99 kasus.
Menurutnya, faktor utama yang memengaruhi fluktuasi tersebut antara lain tingkat kesadaran masyarakat untuk melapor, kondisi sosial ekonomi, serta lingkungan keluarga. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai kekerasan sejak dini.
“Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting. Banyak kasus yang sebenarnya terjadi, namun tidak terungkap karena korban atau saksi memilih diam,” tegasnya.
DPPA Muara Enim, lanjut Husin, hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Tidak hanya menerima laporan, DPPA juga menyediakan layanan pendampingan hukum, psikologis, hingga rehabilitasi bagi korban kekerasan.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) sebagai pusat layanan terpadu yang siap membantu masyarakat secara cepat dan responsif.
Husin pun mengajak seluruh masyarakat Muara Enim untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti.
“Mari kita cegah kekerasan sejak dini. Jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, segera laporkan ke DPPA Muara Enim atau UPTD PPPA Muara Enim,” ajaknya.
Sebagai bentuk kemudahan akses layanan, masyarakat juga dapat melaporkan kasus kekerasan melalui layanan nasional SAPA 129 yang dapat diakses secara gratis. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui nomor layanan UPTD PPPA Muara Enim di 0853-8458-6118.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim dapat terus ditekan, bahkan hingga mencapai nol kasus di masa mendatang. (***)
0 Komentar