Musi Online https://musionline.co.id 04 April 2026 @22:03 137 x dibaca 
Polres OKU Timur Tangkap Tersangka Pembunuhan Saat Hendak Kabur ke OKU Selatan, Ditangkap Kurang dari 48 Jam.
Musionline.co.id, OKU Timur – Jajaran Polres OKU Timur di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Kabupaten OKU Timur.
Seorang tersangka berinisial DE (38), yang berprofesi sebagai petani, berhasil diringkus saat hendak melarikan diri ke wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi pengejaran lintas kabupaten pada Kamis (2/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.06 WIB.
Tersangka diamankan saat berada di dalam kendaraan roda empat di kawasan Simpang Sandang Aji, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Upaya cepat aparat kepolisian ini berhasil menggagalkan pelarian pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pembunuhan.
Kasus ini bermula dari ditemukannya seorang perempuan berinisial M (40) dalam kondisi mengenaskan di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban ditemukan dengan luka serius di tubuhnya setelah warga mendengar teriakan dari dalam rumah.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban sempat memberikan informasi singkat terkait kejadian yang dialaminya sebelum akhirnya meninggal dunia, meskipun telah mendapatkan pertolongan awal dari warga sekitar.
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian masyarakat setempat dan menjadi prioritas penanganan pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan serta satu unit telepon genggam milik korban.
Selain itu, tim penyidik juga melakukan serangkaian penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Perkembangan signifikan terjadi ketika aparat kepolisian memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Madang Suku I dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres OKU Timur untuk melakukan pengejaran.
Tim gabungan yang dibentuk langsung bergerak cepat menyusuri jalur pelarian tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka diketahui menggunakan kendaraan jenis Avanza untuk melarikan diri.
Aparat kemudian melakukan penyekatan di titik strategis di Simpang Sandang Aji.
Saat kendaraan yang dicurigai melintas, petugas segera melakukan penghentian dan pemeriksaan.
Hasilnya, tersangka DE ditemukan berada di dalam kendaraan tersebut dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Penangkapan berlangsung aman dan terkendali.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi yang solid antarunit dan respons cepat di lapangan.
“Begitu informasi keberadaan tersangka kami terima, tim langsung bergerak tanpa jeda. Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah OKU Selatan dan berhasil dilakukan pencegatan sebelum tersangka melarikan diri lebih jauh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari 48 jam menjadi bukti kesiapsiagaan jajarannya dalam menangani tindak pidana serius.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak pidana kekerasan akan ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas demi memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban dan keluarga,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari jajaran Polda Sumatera Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum, Johannes Bangun, memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikawal hingga tahap persidangan.
“Kami pastikan seluruh alat bukti dikumpulkan secara maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Senada, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan setiap tindak pidana, khususnya kejahatan kekerasan, ditangani secara cepat, profesional, dan tuntas. (***)
0 Komentar