Musi Online | Migrasi Listrik MEP ke PLN Dikebut, Pemkab Muba Targetkan Rampung 15 Mei 2026
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

Migrasi Listrik MEP ke PLN Dikebut, Pemkab Muba Targetkan Rampung 15 Mei 2026

Musi Online
https://musionline.co.id 18 April 2026 @19:09
Migrasi Listrik MEP ke PLN Dikebut, Pemkab Muba Targetkan Rampung 15 Mei 2026
Migrasi Listrik MEP ke PLN Dikebut, Pemkab Muba Targetkan Rampung 15 Mei 2026.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat proses migrasi layanan kelistrikan dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN (Persero). 
Langkah strategis ini ditargetkan tuntas pada 15 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan listrik yang lebih andal, merata, dan terintegrasi secara nasional.
Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan pentingnya peran camat sebagai garda terdepan dalam memastikan proses migrasi berjalan lancar. 
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat progres percepatan migrasi listrik yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Wabup pada Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, camat tidak hanya berperan sebagai koordinator wilayah, tetapi juga harus aktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait proses peralihan layanan listrik tersebut.
“Camat jangan hanya menunggu laporan. Harus turun langsung ke lapangan, pastikan masyarakat benar-benar memahami proses migrasi ini, termasuk batas waktu pendaftaran paling lambat 5 Mei 2026. Ini penting agar target penyelesaian pada 15 Mei dapat tercapai,” tegas Rohman.
Percepatan Migrasi Demi Layanan Lebih Baik
Migrasi layanan listrik ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemkab Muba dalam meningkatkan kualitas infrastruktur energi di daerah. Selama ini, layanan kelistrikan yang dikelola PT MEP dinilai perlu disinergikan dengan sistem nasional yang dikelola PLN agar lebih efisien dan memiliki standar pelayanan yang lebih tinggi.
Dengan beralih ke PLN, masyarakat diharapkan dapat menikmati pasokan listrik yang lebih stabil, minim gangguan, serta memiliki akses ke berbagai program dan layanan tambahan dari perusahaan listrik negara tersebut.
Selain itu, integrasi ini juga diyakini dapat mempercepat pemerataan listrik di wilayah-wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses energi.
Peran Penting Camat dan Pemerintah Desa
Dalam proses migrasi ini, camat diminta berperan aktif dalam melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Koordinasi dengan kepala desa dan lurah menjadi kunci agar informasi dapat tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Pemkab Muba menilai, masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami tahapan migrasi, termasuk prosedur pendaftaran dan konsekuensi teknis yang mungkin terjadi selama proses berlangsung.
Oleh karena itu, pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai sebagai langkah efektif untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun keterlambatan dalam proses pendaftaran.
Penertiban Jaringan Tanpa Ganti Rugi
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi adalah terkait penertiban jaringan listrik. Wakil Bupati Rohman mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa dalam proses penyesuaian jaringan, seperti penebangan tanaman yang mengganggu jalur listrik atau penataan ulang instalasi, tidak ada mekanisme ganti rugi dari pihak PLN.
“Kami minta hal ini disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi yang keliru. Penertiban jaringan adalah bagian dari peningkatan kualitas layanan listrik,” ujarnya.
Penjelasan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kondusivitas di lapangan serta menghindari potensi konflik antara warga dan pihak pelaksana.
Target Migrasi dan Imbauan ke Masyarakat
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT MEP, Andi Wijaya Burso, memastikan bahwa seluruh layanan kelistrikan yang sebelumnya dikelola oleh PT MEP akan resmi beralih ke PLN pada 15 Mei 2026. Nantinya, pengelolaan akan berada di bawah Unit Layanan PLN Sekayu.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program ini, terutama dengan segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami berharap masyarakat yang masih menggunakan layanan MEP segera mendaftar sebelum 5 Mei 2026. Ini penting agar proses migrasi bisa berjalan tepat waktu dan tidak ada pelanggan yang tertinggal,” jelasnya.
Dorong Transformasi Energi Daerah
Langkah migrasi ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi energi di Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan bergabung dalam sistem kelistrikan nasional, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta menarik investasi yang membutuhkan pasokan energi yang stabil.
Pemkab Muba optimistis bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, serta masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan target waktu yang semakin dekat, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja maksimal agar proses migrasi listrik MEP ke PLN dapat selesai tepat waktu, sekaligus membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Musi Banyuasin. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top