Musi Online https://musionline.co.id 25 April 2026 @19:00 19 x dibaca 
Tewas Dimassa Saat Berada di Perkebunan Kopi di OKU Selatan, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan.
Musionline.co.id, OKU Selatan - Kasus tewasnya seorang pria akibat amuk massa di wilayah perkebunan kopi di Kabupaten OKU Selatan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 24 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung.
Korban berinisial EA (45) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh warga setempat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh pihak kepolisian, kejadian bermula ketika pemilik kebun kopi berinisial H (52) mendapati korban bersama seorang rekannya tengah berada di area perkebunan miliknya.
Keduanya diduga sedang memetik buah kopi secara ilegal. Situasi tersebut kemudian memicu emosi warga sekitar yang merasa dirugikan, hingga berujung pada aksi main hakim sendiri.
Dalam kondisi yang memanas, massa melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Sementara itu, rekan korban dilaporkan berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polres OKU Selatan bersama personel dari Polsek Buay Runjung bergerak cepat menuju lokasi.
Petugas langsung melakukan pengamanan situasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mengungkap identitas serta peran para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku dan memastikan mereka diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kami memastikan tidak ada ruang bagi tindakan anarkis di tengah masyarakat. Semua persoalan, termasuk dugaan pencurian, harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, turut memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia mengapresiasi respons cepat jajaran Polres OKU Selatan dalam menangani situasi di lapangan.
Menurutnya, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan agar memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, baik keluarga korban maupun masyarakat luas.
“Kami memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Selain fokus pada proses hukum, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik lanjutan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Polda Sumatera Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian, seperti Call Center 110, dalam melaporkan kejadian atau dugaan tindak pidana. Hal ini dinilai sebagai langkah yang lebih aman dan sesuai dengan prosedur hukum dibandingkan mengambil tindakan sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya tindakan main hakim sendiri. Selain melanggar hukum, aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa serta memperkeruh situasi sosial di lingkungan sekitar.
Kepolisian berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap permasalahan, serta mempercayakan proses penyelesaian kepada aparat penegak hukum. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dapat tetap terjaga.
Sebagai penutup, aparat kepolisian kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. (***)
0 Komentar