Musi Online | Kemenkum Sumsel Gandeng Universitas dan Pemda, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga ke Daerah
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Seputar Musi

Kemenkum Sumsel Gandeng Universitas dan Pemda, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga ke Daerah

Musi Online
https://musionline.co.id 24 May 2026 @19:14
Kemenkum Sumsel Gandeng Universitas dan Pemda, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga ke Daerah
Kemenkum Sumsel Gandeng Universitas dan Pemda, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga ke Daerah.

Musionline.co.id, Lahat - Upaya memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Sumatera Selatan terus diperluas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum menjalin koordinasi strategis dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah guna mendorong peningkatan kesadaran serta perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan rapat kerja sama yang digelar bersama Universitas Serelo Lahat serta Pemerintah Kota Prabumulih pada 20 Mei 2026. 
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel dalam membangun sistem perlindungan KI yang lebih kuat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat, termasuk mahasiswa, dosen, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga komunitas kreatif daerah.
Dalam agenda pertama, tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel melaksanakan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan Kekayaan Intelektual dan pembentukan Sentra KI di lingkungan Universitas Serelo Lahat. Pembahasan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama jajaran tim pelayanan hukum.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Rektor Universitas Serelo Lahat, Darwin Kesuma, didampingi Wakil Rektor IV, Rudi Edwar. 
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh koordinasi dengan fokus utama memperkuat ekosistem perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran karya intelektual yang dihasilkan sivitas akademika. 
Tidak hanya itu, kehadiran sentra tersebut juga diharapkan mampu menjangkau masyarakat luas, termasuk pelaku UMKM dan inovator lokal di Kabupaten Lahat.
Dalam pembahasan tersebut, pihak Universitas Serelo Lahat menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama dengan Kemenkum Sumsel. 
Kampus tersebut menilai perlindungan KI memiliki peran penting dalam menjaga hasil karya inovatif sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat berbasis kreativitas.
Pihak universitas juga menyatakan kesiapan mengikuti agenda penandatanganan PKS secara serentak yang direncanakan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada 9 Juni 2026. Agenda ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperluas jaringan perlindungan KI di wilayah Sumatera Selatan.
Tidak hanya di lingkungan akademik, penguatan kerja sama juga dilakukan bersama Pemerintah Kota Prabumulih. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, pembahasan difokuskan pada penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual.
Rapat dibuka Kepala Bagian Kerja Sama Pemerintah Kota Prabumulih, Rico Pahlevi, yang menyampaikan dukungan terhadap inisiatif kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemenkum Sumsel. 
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam melindungi potensi kreatif dan inovatif masyarakat Kota Prabumulih agar memperoleh kepastian hukum.
Selain membahas substansi kerja sama, forum tersebut juga melakukan penyesuaian redaksional terhadap naskah MoU agar selaras dengan ketentuan tata naskah dinas pemerintahan. Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan dokumen kerja sama dapat berjalan efektif dan sesuai regulasi administrasi yang berlaku.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai penting karena perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya berkaitan dengan hak cipta karya akademik atau produk industri besar, melainkan juga hasil kreativitas masyarakat seperti merek usaha, desain produk lokal, inovasi teknologi sederhana, hingga produk budaya daerah yang memiliki nilai ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa sinergi bersama perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Menurut Maju Amintas Siburian, perlindungan terhadap karya intelektual masyarakat harus terus diperluas melalui kerja sama lintas sektor agar masyarakat memahami manfaat hukum sekaligus nilai ekonomi dari hasil inovasi yang dimiliki.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan perlindungan terhadap karya intelektual masyarakat semakin optimal. Kehadiran Sentra KI di perguruan tinggi juga dapat menjadi wadah pendampingan dan fasilitasi bagi mahasiswa, dosen, pelaku UMKM, dan masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.
Ia juga menilai bahwa kehadiran Sentra KI di kampus memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi sekaligus ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan hasil karya mereka. 
Dengan semakin banyak institusi pendidikan yang memiliki Sentra KI, proses perlindungan karya diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan transformasi digital, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual menjadi aspek penting yang tidak bisa diabaikan. 
Banyak inovasi, produk lokal, hingga identitas merek usaha masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain.
Karena itu, kolaborasi antara Kemenkum Sumsel, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan hasil karya serta membangun budaya inovasi yang terlindungi secara hukum di Sumatera Selatan.
Dengan adanya kerja sama ini, Sumatera Selatan diproyeksikan semakin siap membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif, produktif, dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kreativitas masyarakat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top