Musi Online https://musionline.co.id 02 June 2026 @19:20 32 x dibaca 
Diduga Dipicu Perselisihan Utang, Cekcok Berdarah di Ogan Ilir Berujung Maut: Pedagang Tewas, Petani Kritis.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Peristiwa berdarah yang diduga dipicu persoalan utang piutang terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu malam.
Insiden tragis tersebut berujung maut setelah seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk, sementara satu orang lainnya mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ansri Purwadi (26), seorang pedagang asal Dusun III, Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara korban lainnya, Wawi (50), seorang petani asal Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, saat ini masih berada dalam kondisi kritis dan menjalani penanganan medis intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Peristiwa yang mengejutkan warga tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang bernilai relatif kecil, namun berujung pada pertengkaran hebat hingga aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB saat Ansri Purwadi mendatangi rumah keluarganya di Desa Penyandingan untuk bersilaturahmi.
Kedatangan korban pada awalnya berlangsung biasa tanpa adanya tanda-tanda akan terjadi konflik.
Namun situasi berubah ketika Ansri bertemu dengan Wawi. Dalam pertemuan itu, Wawi disebut menagih utang kepada Ansri sebesar Rp100 ribu.
Di sisi lain, Ansri mengaku hanya memiliki kewajiban utang senilai Rp50 ribu. Perbedaan pendapat mengenai nominal utang tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan panas.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra melalui Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan menjelaskan bahwa cekcok mulut sempat terjadi di lokasi dan memancing perhatian warga sekitar.
“Keributan sempat dilerai oleh saksi bernama Feriyansyah (29), warga Desa Penyandingan. Setelah berhasil dipisahkan, kedua pria tersebut kemudian kembali ke rumah masing-masing dan situasi sempat mereda,” ujar Indra.
Menurut keterangan kepolisian, saksi Feriyansyah berusaha menenangkan kedua pihak agar tidak memperpanjang konflik. Upaya mediasi itu sempat berhasil sehingga warga sekitar mengira masalah telah selesai.
Namun kondisi ternyata tidak berlangsung lama.
Sekitar pukul 20.30 WIB, atau satu setengah jam setelah pertengkaran pertama, Wawi disebut mendatangi Ansri di Desa Sudimampir. Pertemuan kedua tersebut justru kembali memicu ketegangan antara keduanya.
Perselisihan yang sebelumnya belum benar-benar selesai diduga kembali memanas hingga berujung perkelahian. Dalam insiden itu, kedua pihak mengalami luka tusuk serius pada bagian tubuh vital.
Ansri Purwadi mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dan bahu kanan. Luka yang cukup parah membuat korban tidak dapat diselamatkan.
“Ansri Purwadi mengalami luka di bagian dada sebelah kanan dan bahu kanan. Akibat luka yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas IPDA Indra Gunawan.
Sementara itu, Wawi mengalami luka di bagian ulu hati serta dada kiri bawah ketiak. Kondisinya dilaporkan cukup serius sehingga harus segera dirujuk dan mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara detail kronologi lengkap kejadian serta memastikan bagaimana insiden berdarah itu terjadi.
Petugas juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian guna memperjelas fakta-fakta yang mengarah pada penyebab utama konflik hingga berujung tindak kekerasan.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena dipicu persoalan yang relatif kecil, yakni dugaan utang piutang dengan selisih nominal Rp50 ribu. Banyak warga mengaku tidak menyangka persoalan sederhana tersebut berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat memicu konflik berkepanjangan dan menghasilkan konsekuensi fatal.
Dalam kehidupan sosial masyarakat, persoalan ekonomi maupun kesalahpahaman sering kali muncul. Namun penyelesaian secara musyawarah, komunikasi yang baik, serta keterlibatan tokoh keluarga dan masyarakat dinilai penting agar konflik tidak berkembang menjadi kekerasan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah secara emosional atau menggunakan kekerasan. Setiap perselisihan, termasuk persoalan utang piutang, diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang lebih baik maupun mekanisme hukum apabila diperlukan.
Penyelidikan polisi masih terus berlangsung untuk memastikan fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. (***)
0 Komentar