Musi Online https://musionline.co.id 05 June 2026 @19:42 27 x dibaca 
Dua Tersangka Pembunuhan Sopir Truk Akibat Perselisihan Antrean Solar di SPBU Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron.
Musionline.co.id, Palembang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Dalam waktu kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasus yang sempat menjadi perhatian publik dan viral di berbagai platform media sosial ini menewaskan seorang sopir truk berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin.
Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk akibat pengeroyokan yang terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang menimbulkan keresahan publik.
Perselisihan Antrean Solar Berujung Tragis
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami, insiden bermula sekitar pukul 21.15 WIB saat korban sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji.
Saat itu korban diduga menegur seseorang yang dianggap menyerobot antrean pengisian solar. Teguran tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak.
Beruntung, petugas keamanan SPBU bersama sejumlah sopir yang berada di lokasi sempat melerai pertengkaran tersebut sehingga situasi kembali kondusif.
Namun kondisi tersebut ternyata hanya berlangsung sementara. Sekitar 30 menit setelah peristiwa cekcok terjadi, kelompok yang terlibat dalam perselisihan kembali mendatangi lokasi menggunakan beberapa sepeda motor.
Tanpa banyak bicara, kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu masih berada di sekitar kendaraan truk yang dikemudikannya.
Korban Sempat Menyelamatkan Diri
Dalam situasi yang mencekam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dibawanya. Akan tetapi akibat luka yang diderita selama penyerangan, korban kehilangan kemampuan untuk melanjutkan perjalanan.
Truk yang dikendarainya akhirnya berhenti di seberang SPBU. Para pelaku yang masih mengejar korban kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Rekan-rekan sesama sopir yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Myria Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk pada beberapa bagian tubuh. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.
Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, personel Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman yang tersedia, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan intensif, identitas para pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial F masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka ketika kejadian berlangsung.
Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Menurutnya, seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini telah bekerja maksimal sejak laporan pertama diterima hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Polda Sumsel Imbau Masyarakat Hindari Kekerasan
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan karena dapat menimbulkan dampak hukum yang serius serta merugikan banyak pihak.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menunjukkan bagaimana sebuah perselisihan sederhana di ruang publik dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Selain itu, beredarnya rekaman kejadian melalui media sosial membuat publik terus mengikuti perkembangan proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus mengawal proses penyidikan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku yang masih buron sekaligus melengkapi seluruh alat bukti guna memperkuat proses penuntutan di pengadilan.
Dengan pengungkapan cepat ini, kepolisian berharap masyarakat semakin percaya terhadap proses penegakan hukum serta tetap mengedepankan penyelesaian konflik secara damai demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (***)
0 Komentar