Musi Online https://musionline.co.id 13 June 2026 @15:45 8 x dibaca 
Ringkus Tersangka Pembunuhan Berencana di Kebun Karet Ogan Ilir, Polisi Ungkap Motif dan Amankan Pelaku Kurang dari 24 Jam.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Tim gabungan Polsek Muara Kuang bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Kabupaten Ogan Ilir.
Seorang pria muda berinisial Sandio alias Dino (18) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap Yusnani (29), seorang juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat. Kurang dari 1x24 jam setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi tergantung di kawasan kebun karet, polisi berhasil mengidentifikasi, memburu, dan menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena kondisi korban saat ditemukan sempat menimbulkan tanda tanya. Namun berkat kerja cepat dan penyelidikan mendalam dari aparat kepolisian, fakta di balik kematian korban akhirnya berhasil terungkap.
Jasad Korban Ditemukan Tergantung di Kebun Karet
Korban diketahui bernama Yusnani (29), warga Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Sehari-hari korban bekerja sebagai juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga pada Kamis pagi, 11 Juni 2026, di kawasan kebun karet yang berada dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang.
Saat ditemukan, kondisi korban tergantung di salah satu pohon karet yang berada di lokasi tersebut. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Penemuan jasad korban sempat mengundang perhatian warga setempat. Sejumlah masyarakat mendatangi lokasi untuk menyaksikan proses evakuasi yang dilakukan petugas.
Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan
Dalam proses penyelidikan awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan sepeda motor maupun telepon genggam milik korban. Padahal, berdasarkan keterangan keluarga dan orang-orang terdekat, korban diketahui membawa kendaraan dan perangkat komunikasi tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.
Hilangnya sejumlah barang milik korban menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan.
Tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri jejak terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Identitas Pelaku Berhasil Diungkap
Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan dalam waktu singkat, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.
Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki bergerak menuju Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka Sandio alias Dino (18). Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Muara Kuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan dalam waktu kurang dari satu hari menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta mengungkap kasus kriminal yang meresahkan warga.
Racun Rumput Dicampurkan ke Minuman Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan tersebut terungkap bahwa pelaku diduga terlebih dahulu mencampurkan racun rumput ke dalam minuman yang dikonsumsi korban.
Setelah korban mengalami kondisi lemas akibat pengaruh racun tersebut, pelaku kemudian diduga melakukan tindakan lanjutan dengan menggantung korban di pohon yang berada di kawasan kebun karet.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban setelah korban tidak berdaya.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Polisi Amankan Berbagai Barang Bukti
Dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dua unit telepon genggam, pakaian korban, tas milik korban, serta sejumlah barang lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh penyidik guna mendukung proses penyidikan dan pembuktian dalam persidangan nantinya.
Polisi Tegaskan Komitmen Menegakkan Hukum
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap tindak kejahatan yang merugikan masyarakat akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas IPDA Harry Setiawan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini tersangka Sandio alias Dino telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kepada aparat kepolisian demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (***)
0 Komentar