Musi Online https://musionline.co.id 15 July 2026 @22:07 21 x dibaca 
Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Abusari
Musionline.co.id, Palembang -- Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Abusari, mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel segera merealisasikan pengambilalihan sejumlah ruas jalan penghubung antarkabupaten menjadi jalan provinsi. Menurutnya, status jalan kabupaten sudah tidak lagi relevan karena ruas-ruas tersebut menjadi urat nadi mobilitas masyarakat lintas daerah.Desakan itu disampaikan Abusari saat menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026).
Sorotan utama Abusari tertuju pada ruas Jalan Mangunjaya–Sarolangun yang melintasi Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Rawas Ilir hingga Nibung. Jalan tersebut menghubungkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), namun hingga kini masih berstatus jalan kabupaten.
"Masak jalan antar dua kabupaten masih tetap menjadi jalan kabupaten. Seharusnya itu menjadi jalan provinsi," tegas Abusari.
Ia mengungkapkan, Gubernur Sumsel sebelumnya telah berjanji akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti perubahan status jalan tersebut. Namun hingga kini, janji itu belum terealisasi.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Muba itu, kondisi ruas jalan tersebut kini rusak berat, padahal memiliki nilai historis sekaligus fungsi strategis karena telah digunakan sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.Panduan Kota & Daerah
"Jalan itu sudah ada sejak zaman Hindia Belanda, bukan zaman Jepang. Kondisinya sekarang sangat rusak. Karena itu kami meminta sekali lagi agar pemerintah provinsi segera mengambil alih status jalan tersebut menjadi jalan provinsi," katanya.
Tak hanya itu, Abusari juga meminta Pemprov Sumsel mengambil alih ruas jalan Desa Teluk Kijing III–Desa Purwosari–Desa Gajah Mati hingga Paldas yang menjadi penghubung Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin.
"Kami minta karena jalan ini penghubung dua kabupaten dijadikan jalan provinsi," ujarnya.
Desakan serupa juga disampaikan untuk ruas Sungai Lilin (Muba)–Banyuasin–Lalan yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat lintas kabupaten.
Selain itu, Abusari menyoroti kondisi jalan penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju Sekayu, Muba, sepanjang sekitar 39 kilometer yang disebutnya juga mengalami kerusakan parah.
Ia mengingatkan, persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan langsung kepada Gubernur Sumsel pada tahun lalu bersama enam perwakilan masyarakat. Saat itu, kata dia, pemerintah provinsi berjanji akan melakukan perbaikan.
"Pada tahun lalu kami bersama enam orang perwakilan masyarakat sudah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Pak Gubernur. Saat itu masyarakat mendapat janji bahwa jalan tersebut akan diperbaiki," ungkapnya.Tokoh & Masyarakat
Hingga kini, lanjut Abusari, masyarakat masih menunggu realisasi janji tersebut. Kerusakan jalan dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga mobilitas warga.
"Saya berharap aspirasi masyarakat ini benar-benar menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa ada kepastian. Kami meminta agar perbaikan jalan ini segera direalisasikan," tegasnya.
0 Komentar