Musi Online https://musionline.co.id 15 July 2026 @22:09 20 x dibaca 
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII, H David Hardianto Aljufri
Musionline.co.id, Palembang -- Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, dan Kota Pagar Alam, H David Hardianto Aljufri, mengusulkan perubahan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam dari jalan provinsi menjadi jalan nasional Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026), yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang.
David mengatakan, perubahan status jalan tersebut telah lama diperjuangkan. Bahkan, usulan serupa sudah disampaikan sejak 2020 saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Sumsel. Namun hingga saat ini, perubahan status tersebut belum terealisasi.
Menurut politisi Partai Golkar itu, terdapat ketimpangan status jalan di wilayah tersebut. Ruas jalan dari Provinsi Bengkulu hingga Desa Simpang Perigi, Kabupaten Empat Lawang, telah berstatus sebagai jalan nasional. Begitu pula ruas jalan dari Kota Pagar Alam menuju Kabupaten Lahat.
Sementara ruas jalan yang menghubungkan Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam masih berstatus jalan provinsi. Kondisi tersebut membuat seluruh biaya pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumsel.Pemerintah
"Kalau ruas jalan ini tidak segera dialihkan menjadi jalan nasional, maka akan terus menjadi beban APBD Provinsi Sumatera Selatan," ujar David.
Ia menjelaskan, sebagian besar ruas jalan tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi yang membutuhkan biaya besar dalam pembangunan maupun pemeliharaannya.
Di sisi lain, kemampuan anggaran pemerintah provinsi masih terbatas. David mencontohkan, pada tahun ini alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar untuk Kabupaten Empat Lawang harus dibagi untuk penanganan empat ruas jalan, sehingga dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan perbaikan infrastruktur.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Sumsel segera menindaklanjuti usulan perubahan status jalan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
"Kami berharap pemerintah provinsi segera memproses perubahan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam menjadi jalan nasional. Dengan begitu, penanganannya dapat menggunakan anggaran pemerintah pusat sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut bisa lebih optimal," katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumsel segera mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut menjadi jalan nasional.Referensi Geografis
Cik Ujang mengatakan, pihaknya akan mendorong agar usulan tersebut dapat segera disampaikan kepada kementerian terkait.
"Empat kementerian itu kebetulan ketua umum kami juga (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Cik Ujang.
0 Komentar