Musi Online https://musionline.co.id 17 July 2026 @14:39 34 x dibaca 
Perkuat Peran FKDM, Pemkab Muara Enim Dukung Program Sumsel Zero Konflik Melalui Sosialisasi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme.
Musionline.co.id, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menegaskan komitmennya dalam mendukung program Sumsel Zero Konflik yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 dengan tema "Pencegahan Bahaya Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Kabupaten Muara Enim Tahun 2026".
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Kamis (16/7/2026), menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, persatuan, dan keharmonisan sosial di Kabupaten Muara Enim.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Juli Jumatan Nuri, SE.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sekitar 50 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Muara Enim.
Stabilitas Keamanan Menjadi Pondasi Pembangunan
Dalam sambutannya, Juli Jumatan Nuri menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai program pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik hanya dapat berjalan optimal apabila situasi keamanan tetap kondusif.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat di era digital menghadirkan tantangan baru yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.
"Perkembangan teknologi informasi di era digital menghadirkan tantangan baru yang harus diantisipasi bersama," ujarnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berbagai konten negatif melalui media digital.
Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, berita bohong (hoaks), provokasi, hingga ujaran kebencian dinilai menjadi ancaman nyata yang dapat memicu konflik sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat agar semakin bijak dalam menerima, menyaring, maupun menyebarluaskan berbagai informasi yang diperoleh, khususnya melalui media sosial.
Literasi Digital Jadi Benteng Masyarakat
Juli Jumatan Nuri menilai peningkatan literasi digital merupakan salah satu langkah paling efektif dalam mencegah berkembangnya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Sebelum membagikan suatu informasi, masyarakat diminta melakukan verifikasi agar tidak ikut menyebarkan berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan literasi digital yang baik akan lebih mampu mengenali berbagai bentuk propaganda maupun provokasi yang disebarkan melalui platform digital.
Dengan demikian, potensi konflik sosial yang dipicu oleh penyebaran informasi palsu dapat diminimalkan.
FKDM Memiliki Peran Strategis
Dalam kesempatan tersebut, Juli juga menekankan pentingnya keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
FKDM dinilai memiliki fungsi penting dalam melakukan deteksi dini serta identifikasi cepat terhadap berbagai potensi ancaman yang muncul di tengah masyarakat.
Keberadaan forum ini bukan hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan maupun konflik sosial.
Menurut Juli, FKDM harus mampu hadir sebelum konflik terjadi, bukan sekadar bergerak ketika persoalan telah membesar.
"FKDM tidak boleh hanya bersikap reaktif ketika konflik telah terjadi, tetapi harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat wawasan kebangsaan yang berlandaskan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa FKDM memiliki tugas penting dalam membangun budaya kewaspadaan sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.
Libatkan Tokoh Agama, Sekolah, dan Generasi Muda
Sosialisasi FKDM Tahun 2026 tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan generasi muda.
Pelibatan kepala sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan pemuda menunjukkan bahwa pencegahan intoleransi dan radikalisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Melalui sinergi tersebut diharapkan tercipta sistem kewaspadaan yang lebih kuat mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat.
Para peserta juga diharapkan dapat menjadi penyampai informasi positif di lingkungan masing-masing sehingga nilai-nilai toleransi, persaudaraan, dan cinta tanah air semakin mengakar di tengah kehidupan masyarakat.
Dorong Masyarakat Menjadi Agen Perubahan
Pada akhir sambutannya, Juli Jumatan Nuri berharap seluruh peserta sosialisasi mampu menjadi agent of change atau agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Mereka diharapkan mampu menyebarluaskan semangat toleransi, menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi konflik sosial.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelaporan tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh instansi terkait.
"Masyarakat harus berani dan proaktif melaporkan ke pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku jika menemukan adanya indikasi penyebaran paham radikal atau potensi konflik sosial. Dengan bersinergi, kita optimistis Bumi Serasan Sekundang akan tetap aman, damai, dan harmonis," pungkasnya.
Melalui penyelenggaraan Sosialisasi FKDM Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan daerah yang aman, damai, toleran, serta bebas dari konflik sosial.
Penguatan peran FKDM diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung terwujudnya program Sumsel Zero Konflik, sekaligus menjaga iklim pembangunan yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang. (***)
0 Komentar