Musi Online https://musionline.co.id 18 July 2026 @19:18 28 x dibaca 
Perkuat Pengelolaan ZIS, Sekda OKU Siap Bentuk UPZ dan Ajak Seluruh Instansi Sejalan demi Tingkatkan Kepercayaan Publik.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, Alva Elan, yang menyatakan kesiapan penuh untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKU.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola penghimpunan ZIS secara lebih terorganisir, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya UPZ di lingkungan Setda, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan semakin mudah menunaikan kewajiban zakat maupun menyalurkan infak dan sedekah setiap bulan melalui jalur resmi yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten OKU.
Komitmen tersebut disampaikan Alva Elan saat menerima jajaran BAZNAS Kabupaten OKU pada Jumat (17/7). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari berbagai kalangan, termasuk ASN.
"BAZNAS adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah dari berbagai sumber, termasuk dari ASN," ujar Alva Elan.
Dorong ASN Menyalurkan ZIS Melalui Jalur Resmi
Pembentukan UPZ di lingkungan Setda Kabupaten OKU dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mempermudah ASN dalam menyalurkan ZIS secara rutin.
Melalui mekanisme tersebut, proses penghimpunan dana akan berlangsung lebih tertib karena dilakukan langsung melalui Unit Pengumpul Zakat yang menjadi kepanjangan tangan BAZNAS. Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku sebelum disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Keberadaan UPZ juga diharapkan mampu meningkatkan potensi penghimpunan zakat dari kalangan ASN yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendanaan berbagai program sosial BAZNAS.
Selain memberikan kemudahan administrasi, sistem ini diyakini mampu menciptakan budaya berbagi yang lebih kuat di lingkungan pemerintahan Kabupaten OKU.
Transparansi Menjadi Kunci Membangun Kepercayaan
Dalam arahannya, Sekda OKU menekankan bahwa aspek transparansi merupakan faktor utama yang harus dijaga dalam pengelolaan dana ZIS.
Menurutnya, masyarakat maupun para muzakki harus memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penghimpunan hingga penyaluran dana sehingga tingkat kepercayaan terhadap BAZNAS semakin meningkat.
"Transparansi adalah kunci utamanya. Apabila pengelolaan dan pendistribusiannya jelas, insya Allah masyarakat akan semakin percaya dan mau menyalurkan ZIS melalui BAZNAS," tegas Alva Elan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola yang akuntabel menjadi fondasi penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Semakin terbuka proses pengelolaan dana, maka semakin besar pula peluang meningkatnya jumlah masyarakat yang mempercayakan penyaluran zakat melalui lembaga resmi.
Transparansi juga dinilai menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh pihak yang telah menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.
Ajak Seluruh OPD, BUMN, BUMD, dan BLUD Bentuk UPZ
Komitmen Sekda OKU tidak berhenti pada pembentukan UPZ di lingkungan Setda saja.
Mantan Asisten I Setda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tersebut juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga lembaga vertikal yang berada di wilayah Kabupaten OKU agar segera membentuk UPZ di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, apabila seluruh instansi memiliki Unit Pengumpul Zakat, maka potensi penghimpunan dana sosial keagamaan akan meningkat secara signifikan.
"Saya mengimbau khususnya kepada seluruh OPD, BLUD, dan BUMD agar segera berkoordinasi dengan BAZNAS OKU untuk pembentukan UPZ," ajaknya.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS dalam memperluas jaringan penghimpunan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
BAZNAS OKU Sambut Positif Dukungan Pemerintah Daerah
Ketua BAZNAS Kabupaten OKU, Imam Nuryadin, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Sekda Kabupaten OKU terhadap penguatan kelembagaan BAZNAS.
Menurut Imam, pembentukan Unit Pengumpul Zakat merupakan langkah yang sangat penting karena UPZ menjadi ujung tombak dalam menghimpun dana zakat, infak, sedekah, maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DS-KL).
Ia menjelaskan bahwa semakin banyak UPZ yang terbentuk, maka jangkauan pelayanan BAZNAS kepada masyarakat juga akan semakin luas.
"Pembentukan UPZ akan mendukung terlaksananya program unggulan BAZNAS OKU secara optimal, untuk turut membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten OKU," jelas Imam Nuryadin.
Ia menambahkan bahwa keberadaan UPZ bukan sekadar sebagai tempat penghimpunan dana, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang terpercaya.
Selaras dengan Visi Transparansi BAZNAS
Imam Nuryadin juga memastikan bahwa komitmen transparansi yang disampaikan Sekda OKU sejalan dengan visi utama BAZNAS Kabupaten OKU.
Menurutnya, seluruh proses pengelolaan dana ZIS dilakukan secara profesional, mulai dari penghimpunan, pencatatan, pengelolaan, hingga pendistribusian kepada para mustahik sesuai ketentuan yang berlaku.
Prinsip keterbukaan tersebut terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Selain itu, BAZNAS juga terus melakukan pembinaan terhadap UPZ agar mampu menjalankan tugas penghimpunan dana secara optimal dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dengan dukungan pemerintah daerah, BAZNAS optimistis potensi penghimpunan zakat di Kabupaten OKU akan terus mengalami peningkatan sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat dari berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga bantuan kemanusiaan.
Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Dukung Pengentasan Kemiskinan
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten OKU dan BAZNAS menjadi langkah nyata dalam memperkuat pembangunan sosial berbasis kepedulian masyarakat.
Dana zakat, infak, sedekah, dan DS-KL yang dihimpun melalui UPZ diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.
Dengan semakin luasnya jaringan UPZ di berbagai instansi pemerintah maupun lembaga lainnya, penghimpunan dana sosial diperkirakan akan semakin optimal.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, ASN, BAZNAS, BUMN, BUMD, BLUD, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah yang diawali dari lingkungan Setda Kabupaten OKU ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh instansi di wilayah OKU untuk bersama-sama memperkuat tata kelola zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat.
Dengan demikian, manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh para penerima, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. (***)
0 Komentar