Musi Online https://musionline.co.id 20 April 2021 @22:18 866 x dibaca 
Rapat Pansus III DPRD Sumsel yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Yansuri, Senin (19/4).
MusiOnline.co.id, Palembang -- Kepala Bapenda Sumsel melalui Sekretaris Bapenda Sumsel, Dimas Firmansyah menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada Kepala UPTB Samsat yang nakal dengan tidak menjalankan peraturan gubernur yang membagi kewenangan layanan pajak di wilayah masing-masing. Pejabat yang melanggar akan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang ada.
"Kami akan menyelesaikan masalah antara Samsat Gelumbang dan Samsat Muaraenim ini secepatnya. Kedua kepala samsat itu sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi soal keluhan warga Gelumbang yang harus membayar PKB di Samsat Muaraenim" jelas Dimas di hadapan rapat Pansus III DPRD Sumsel, Senin (19/4).
Dalam rapat Pansus III DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua Pansus, Yansuri itu, Dimas menegaskan tidak boleh ada penyerobotan kewenangan antara Samsat Induk dengan Samsat baru. Sesuai dengan pergub yang ada, jika samsat yang baru sudah siap melayani semua layanan pajak, maka Samsat Induk wajib menyerahkan kewenangan itu. Sehingga tidak ada lagi rebutan kewenangan yang dapat merugikan layanan kepada masyarakat.
"Kami akan segera buat pembagian kewenangan yang lebih tegas kepada seluruh Samsat," tegasnya.
Ketua Pansus. Yansuri meminta agar masalah di Samsat Gelumbang dan Muaraenim itu segera diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi warga yang mengeluh kesulitan membayar PKB.
"Ini akan terus kami monitor sampai dimana penyelesaiannya oleh Kepala Bapenda Sumsel," tegas Yansuri.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Gelumbang, Muaraenim mengeluhkan harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis kendaraan baru ke UPTB Bapenda atau Samsat di Muaraenim.
Padahal, setahun ini sudah dibuka layanan Samsat di Kecamatan Gelumbang. Mereka mengeluhkan terpaksa mengeluarkan biaya lagi jika harus mengurus PKB di Samsat Muaraenim.
"Kami heran mengapa bayar pajak kendaraan baru harus di Samsat Muaraenim, padahal Samsat di Gelumbang sudah buka. Jadi untuk apa ada Samsat di Gelumbang jika masih harus bayar di Muaraenim," ungkap Yayan, warga Gelumbang yang ditemui Komisi III DPRD Sumsel, beberapa hari lalu.
Menurut Yayan bersama warga Gelumbang lainnya, selain harus mengeluarkan biaya transportasi lagi, mereka juga repot harus bolak balik ke Samsat Muaraenim jika ingin mengurusi PKB. Apalagi jika urusan bayar pajak itu tidak selesai dalam satu hari.
"Inilah yang kami keluhkan. Kami minta bisa bayar pajak kendaraan baru di Samsat Gelumbang saja," tegasnya.
Hal senada disampaikan H. Armansyah. Tokoh masyarakat tersebut meminta kebijakan membayar PKB baru di Samsat Muaraenim itu dicabut dan dikembalikan ke Samsat Gelumbang. Sesuai dengan tujuan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru membuka layanan Samsat di Gelumbang dan beberapa samsat lainnya.
"Kami sangat mendukung program Pak Herman Deru untuk mempercepat dan memudahkan layanan kepada masyarakat. Namun yang terjadi di Gelumbang tidak seperti itu. Inilah yang kami sampaikan kepada para anggota DPRD Sumsel agar dapat menyelesaikan masalah ini," ujar H. Armansyah.
Menanggapi keluhan warga Gelumbang tersebut, anggota Komisi III DPRD Sumsel, H. Alfrenzi Panggarbesi menegaskan segera memanggil dan berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Sumsel untuk mempertanyakan hal tersebut serta melakukan cross check di lapangan. Sehingga akan tahu dimana persoalannya.
"Segera kita akan panggil Kepala Bapenda Sumsel. Keluhan warga ini harus segera dicarikan solusinya," tegas Alfrenzi, Minggu (18/4/2021).
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, informasi yang didapat bahwa dulunya Samsat Gelumbang sudah dapat melayani semua jenis pembayaran PKB, termasuk PKB yang baru. Sehingga tidak ada lagi keluhan warga Gelumbang dan sekitarnya.
"Akan kita cek lagi dimana salahnya dan apakah ada oknum Samsat yang bermain," ujarnya.
Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel ini meminta agar seluruh jajaran Bapenda Sumsel mematuhi Pergub Sumsel yang mengatur kewenangan di Samsat masing-masing. Pasalnya, kebijakan gubernur menambah atau membuka kantor layanan Samsat yang baru di beberapa kabupaten dan kota itu tujuannya meningkatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai karena kepentingan pribadi, layanan terhadap warga diabaikan. Sekali lagi kita akan cek dimana masalahnya. Apakah di Samsat Gelumbang yang tidak dapat melayani atau Samsat Muaraenim yang mengambil alih kewenangan Samsat Gelumbang," beber Alfrenzi.
Dia juga mengingatkan jajaran Bapenda Sumsel untuk mendukung program program yang disusun Gubernur Herman Deru.
"Saya aka sampaikan masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
(red/mk)
0 Komentar