Musi Online https://musionline.co.id 19 October 2021 @19:50 311 x dibaca (foto : ilustrasi)
Musionline.co.id, Palembang - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 November 2021. Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri terjadi kembali peningkatan Level PPKM hingga ke Level III.
Guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 dan peningkatan Level PPKM ini, Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes).
"Jika semula level II, naik menjadi level III, masyarakat harus sadar dan disiplin. Harus tetap waspada dan terapkan disiplin Prokes. Pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," ujar HD disela acara di Hotel Novotel, Selasa (19/10/2021).
Diketahui ada delapan Kabupaten di Provinsi Sumsel yang diterapkan pemberlakuan PPKM level III dan sembilan Kabupaten/Kota level II.
Kabupaten/Kota yang dimaksud adalah :
PPKM Level II
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Kabupaten Musi Rawas (Mura)
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Kabupaten OKU Selatan
Kabupaten Empat Lawang
Kota Palembang
Kota Pagaralam
Kota Lubuk Linggau
Kota Prabumulih
PPKM Level III
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Lahat
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten OKU Timur
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten PALI
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). (***)
0 Komentar