Musionline.co.id, Jakarta - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mulai terang benderang, setelah Bharada E mulai berkicau.
Dilansir kumparan.com, pengacara Bharada E Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan, Bharada E telah menyebutkan nama-nama pihak yang terlibat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, Bharada E sudah menyebut nama-nama yang terlibat dalam BAP tadi malam.
Dilanjutkan, semua apa yang diketahui kliennya sudah dituangkan dalam BAP yang digelar sejak Sabtu (6/8/2022) malam dan selesai Minggu (7/8/2022), pukul 03.00 WIB.
Ia menegaskan, setelah pembuatan dan penandatanganan BAP selesai, maka misteri kematian Brigadir J akan terungkap. Sebentar lagi semuanya akan terang benderang.
Sayangnya, Boerhanuddin tidak bisa membeberkan hasil BAP ke publik. Pihaknya dan Bharada E akan menghargai seluruh proses penyidikan.
Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (***)