Musi Online | Kejati Sumsel Baru Sidik Program SERASI di Banyuasin
Home        Berita        Seputar Musi,Hukum Kriminal

Kejati Sumsel Baru Sidik Program SERASI di Banyuasin

Musi Online
https://musionline.co.id 19 August 2022 @08:38 265 x dibaca
Kejati Sumsel Baru Sidik Program SERASI di Banyuasin
Dokumen Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI diamankan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dari penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. (Foto : Dok/DedySN)

Musionline.co.id, Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai langkah awal, melakukan penyidikan (sidik) terhadap Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.

Dilansir koransn.com, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH menjelaskan, baru Kabupaten Banyuasin yang masuk tahap sidik. Sementaea untuk tujuh Kabupaten lainnya (OKI, Muba, OKU, OKU Timur, Muara Enim, Muratara dan PALI) belum diproses penyelidikan (lidik) maupun sidik.

“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, jika yang disidik hanyalah Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskannya, tujuh Kabupaten selain Banyuasin juga melaksanakan Program SERASI tahun 2019 yakni dari hasil penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

“Dari awalnya yang disidik Banyuasin. Hingga dari proses penyidikan belum lama ini kita menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, hasil penggeledahan inilah diketahui jika ada juga dokumen-dokumen terkait Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di tujuh Kabupaten selain Banyuasin tersebut,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, hingga kini Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel masih fokus penyidikan Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin.

“Dalam penyidikan tersebut kita melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengungkap tersangka terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Selasa (19/7/2022). (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top