Musi Online https://musionline.co.id 05 August 2026 @18:33 54 x dibaca 
Bupati HM Toha Tohet Tegaskan Rp127,27 Miliar Kembali untuk Kepentingan Rakyat Muba, Hasil Sinergi Pemkab dan Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Melalui penandatanganan Kesepakatan Pemulihan Keuangan Negara dan Penyelesaian Tanah dalam Perkara Terdakwa Kms. H. Abdul Halim (Alm) Bin Kms. Ali antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT Sentosa Mulia Bahagia, negara berhasil memulihkan potensi kerugian keuangan sebesar Rp127.276.655.336,50 atau sekitar Rp127,27 miliar.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya penyelamatan aset daerah serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Musi Banyuasin.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, serta pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berdampak terhadap keuangan negara.
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa keberhasilan mengembalikan potensi kerugian negara senilai Rp127,27 miliar bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset negara agar dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
"Pemulihan keuangan negara sebesar Rp127,27 miliar merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah dan memastikan setiap hak negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Muba," ujar Bupati HM Toha Tohet.
Menurutnya, seluruh aset maupun hak negara harus dijaga secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.
Dana yang berhasil dipulihkan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas fiskal daerah sehingga mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Toha juga menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejati Sumsel dan Kejari Muba yang terus mengawal proses ini secara profesional sehingga penyelesaian persoalan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat," tambahnya.
Ia menegaskan, sinergi yang telah terjalin selama ini menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, serta bebas dari praktik yang merugikan keuangan negara.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto SH MH menjelaskan bahwa keberhasilan pemulihan keuangan negara senilai Rp127,27 miliar merupakan implementasi nyata fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Anton, pendekatan hukum yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi negara melalui penyelamatan aset dan pemulihan keuangan negara.
"Keberhasilan pemulihan keuangan negara senilai Rp127,27 miliar ini menjadi kontribusi nyata dalam penyelamatan keuangan negara. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tegas Anton Delianto.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran telah disepakati dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama, PT Sentosa Mulia Bahagia akan melakukan pembayaran sebesar Rp10 miliar. Selanjutnya, sisa kewajiban akan diselesaikan secara bertahap dalam jangka waktu 12 bulan sejak pembayaran tahap pertama dilakukan.
Anton menambahkan bahwa setiap tahapan pembayaran memiliki nilai paling sedikit Rp9 miliar, dengan seluruh dana disetorkan langsung ke rekening Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Setiap tahapan pembayaran nilai paling sedikit Rp9 miliar, dan pembayaran disetorkan ke rekening Pemkab Muba dengan mekanisme yang sah," jelasnya.
Menurut Anton, pola pembayaran bertahap tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan proses pemulihan keuangan negara berjalan secara efektif hingga seluruh kewajiban dapat dipenuhi.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap itikad baik PT Sentosa Mulia Bahagia dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Kami mengapresiasi itikad baik PT Sentosa Mulia Bahagia. Kejati Sumsel akan terus menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan penyelesaian hukum yang memberikan manfaat nyata bagi negara," tandasnya.
Keberhasilan penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp127 miliar ini dinilai menjadi salah satu capaian strategis dalam memperkuat upaya pengamanan aset daerah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain berdampak pada penyelamatan keuangan negara, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu menghasilkan solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap keberhasilan ini menjadi contoh penyelesaian berbagai persoalan aset maupun keuangan negara melalui jalur hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH juga menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mendukung penyelamatan aset serta keuangan negara.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi simbol kuatnya hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan institusi Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ke depan, sinergi yang telah terbangun diharapkan semakin memperkuat upaya pengamanan aset daerah, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan berhasil dipulihkannya potensi keuangan negara sebesar Rp127,27 miliar, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa setiap aset daerah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan. Dana yang kembali ke kas daerah diharapkan menjadi penggerak berbagai program strategis yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan negara. (***)
0 Komentar