Musionline.co.id, Palembang - Oknum anggota DPRD Kota Palembang yang viral lantaran video penganiayaannya terhadap seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Kota Palembang terancam dipecat dari Partai Gerindra, Rabu (24/8/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro menegaskan, ulah HM Syukri Zen yang telah menganiaya warga masyarakat tidak bisa ditolerir. Partai Gerindra merupakan partai yang selalu dekat dengan rakyat. Akibat peristiwa ini, Partai Gerindra menjadi sorotan publik.
Menurutnya, Partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada HM Syukri Zen hingga sanksi pemecatan. Sementara proses pemecatan, menunggu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Dilanjutkannya, besok pihaknya akan memberikan sanksi secara tertulis, bahkan pihaknya akan mengusulkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra.
Akbar Alfaro kembali menegaskan, bahwa Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, seluruh kader dilarang melakukan arogansi kepada masyarakat. Dan perbuatan yang bersangkutan telah melanggar aturan yang telah ditentukan.
Sebelumnya, HM Syukri Zen telah meminta maaf kepada publik melalui konferensi pers di kantor DPC Partai Gerindra Kota Palembang.
Diketahui HM Syukri Zen terpilih menjadi anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) VI, Jakabaring, Seberang Ulu (SU) 1, dan Kertapati. (***)